Bangunan Liar Disisi Tugu Perjuangan Serpong Dibongkar Satpol PP Tangsel

Bangunan Liar Disisi Tugu Perjuangan Serpong Dibongkar Satpol PP Tangsel

Tangsel,citranewsindonesia,— Bangunan liar (Bangli) di
area tugu perjuangan rakyat Serpong, di bunderan Cisauk, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) akhirnya di bongkar personil gabungan dari Pol PP, Kepolisian, TNI, Kantor
Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Kecamatan dan Kelurahan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Azhar Syam’un mengatakan kami
membongkar bangunan liar ini dikarenakan berdekatan dengan Tugu Perjuangan kedepan
ini akan direpitalisasi dan dibangun kembali oleh SKPD terkait dari Dinas
Budaya dan Pariwisata (Budpar) dan untuk Tamannya dari Dinas Kebersihan,Pertamanan,
dan pemakaman, kami hanya menjalankan poksinya dari Satpol PP untuk menertibkan
bangunan liar.
Sebelum dilakukan
pembongkaran kami sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali tidak dibongkar
sendiri maka kami lakukan pembongkaran paksa. Sebanyak 2 bangunan permanen dan
8 bangunan semi permanen. Ungkap Azhar disela proses pembongkaran Kamis
(1/09/2016)
“Sehingga kedepan
ini akan menjadi situs perjuangan peninggalan dan akan dikembalikan kepada
fungsinya”.
Kami menghimbau
kepada masyarakat yang memang merasa bukan tanah pribadi jangan ada bangunan
yang mana lahan fasos fasum itu digunakan untuk fasilitas sosial dan umum dan
harus dipakai untuk masyarakat. Jelasnya
Kepala Kantor
Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Yanuar menjelaskan, pasca penertiban
pihaknya juga siap melakukan pemagaran dan segera mendorong kepada Dinas Tata
Kota agar area tugu dijadikan taman dan sebagai situs sejarah.
“Sementara
hari ini kita lakukan pemagaran dan segera akan kita dorong melalui Dinas Tata
Kota agar tahun ini dibuatkan detail enginering design (DED) untuk dijadikan
taman dan situs sejarah sesuai sejarah tugu tersebut,” ucapnya
Sementara
disebutkan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Satpol
PP Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, dalam pembongkaran tersebut
melibatkan 60 personel Satpol PP dan dibantu beberapa aparat kepolisian dan
TNI.
“Meski kami
telah melakukan sosialisasi, namun tentunya pencegahan juga harus disiapkan
agar kondusif. Makanya, kita juga bergabung dengan polisi dan TNI,” pungkasnya.
Diketahui, tugu tersebut didedikasikan masyarakat Serpong untuk
memperingati kegigihan para pahlawan saat melawan pendudukan NICA (Belanda).
Tepatnya, pada 26 Mei 1946 saat pertempuran dengan Belanda pecah.
Dalam
pembongkaran tersebut, aparat Satpol PP juga memasang bendera merah putih di
Tugu Perjuangan Serpong sebagai simbol perubahan. (Dede Richal)
Facebook Comments
NEWS SERPONG TANGERANG SELATAN