PEDAGANG KECIL TIDAK BOLEH DAPAT BANTUAN DANA

Jakarta,CitraNewsIndonesia— Kehidupan merupakan kegiatan
sehari hari setiap mahluk hidup agar bisa bertahan dalam hidupnya. Era zaman
yang semakin rumit karena kebutuhan dan pertumbuhan penduduk semakin bersaing
hingga keseimbangan perekonomian mulai berat sebelah alias gonjang ganjing. 
Komoditas lunak dan komoditas keras menjadi bahan baku untuk kebutuhan hidup
sehari hari. Kegiatan pasar merupakan kegiatan perekonomian masyarakat agar
komoditas lunak dan komoditas keras dapat disalurkan bagi ketahanan sandang dan
pangan hidup masyarakat.
Para pedagang adalah
pendistribusi transaksi pasar bagi komoditas lunak dan komoditas keras. Seperti
di PD Pasar Minggu banyak pedagang kecil hingga pedagang besar yang melaksanakan
transaksi ekonomi pasar. Perekonomian pasar akan terlihat pada jenjang rencana
kehidupan pedagang, terutama pedagang kecil yang sulit mengembangkan manajemen
berdagangnya.
Pemerintah harus mencari solusi
bagi perkembangan perekonomian pasar bagi pedagang kecil yang turut membantu
mendistribusikan komoditas lunak dan komoditas keras. Kementrian Sekretaris
Negara melihat permasalahan dilapangan hingga berupaya memprogram bantuan bagi
pedagang kecil yang mau mengembangkan usahanya.
Pada tanggal 18 April 2016 jam
12:00 bertempat di Kantin Lantai 3 Gedung Robinson Pasar Minggu, para pedagang
kecil PD Pasar Minggu yang mendapat bantuan dari Kementrian Sekretaris Negara
sangat berantusias untuk diarahkan oleh team SekNeg yang dikawal oleh KORAMIL
Pasar Minggu. Mereka mendengarkan dan siap untuk ditata agar bisa menyongsong
kehidupan yang akan datang.
Dengan rasa saling menghormati
Team dari SekNeg menjumpai manajemen PD Pasar Minggu agar pihak pasar juga
mengetahui keberadaan program tersebut, walaupun menurut pihak MenSekNeg yang
penting adalah pedagang kecilnya yang dibantu bukan PD Pasar Minggu. Pukul
14:00 rombongan memasuki kantor PD Pasar 
Minggu, bertemu dengan assisten manager bagian Keuangan, alhasil dalam
pertemuan tidak ditanggapi dengan baik, dan menyatakan bahwa pedagang tersebut
mereka tidak mengetahui, padahal para pedagang kecil tersebut berdagang di PD
Pasar Minggu.
Bahasanya pun tidak santun
terhadap tamu dalam pelayanannya, bahkan pihak SekNeg diminta untuk bermohon
dulu pada pihak kantor pasar. Seyogyanya mereka yang akan mengatur bantuan dana
terebut. Dari pihak SekNeg sudah mensurvey dan melihat sehari hari para
pedagang kecil tersebut serta patut di bantu untuk mengembangkan usahanya.
Melihat perilaku, pelayanan dari
oknum PD Pasar Minggu yang tidak menerima tamu hingga tamu pulang dengan
sendirinya. Jika perilaku dan pelayanan seperti ini maka pedagang kecil tidak
akan terbantu usahanya dan yang terbantu hanya pihak pengelola PD Pasar Minggu
saja. Kelihatannya mereka oknum PD Pasar Minggu tidak ada program membantu
pedagang kecil dalam mengembangkan usahanya bahkan seyogyanya pedagang kecil tidak
boleh dapat bantuan dana .(Team)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *