Cilacap,CitraNewsIndonesia— Tidak
disangka kita dengar adanya proyek springbad tapi hal ini terungkap pada saat
komisi C DPRD Cilacap melakukan kunjungan kerja diberbagai lokasi proyek,
sebelum tiba dilokasi proyek Komisi C singgah di kantor UPT Dinas Bina Marga
SDA dan ESDM dan bertemu para rekanan yang bekerja di wilayah UPT Jeruklegi.
(20/11/015).
disangka kita dengar adanya proyek springbad tapi hal ini terungkap pada saat
komisi C DPRD Cilacap melakukan kunjungan kerja diberbagai lokasi proyek,
sebelum tiba dilokasi proyek Komisi C singgah di kantor UPT Dinas Bina Marga
SDA dan ESDM dan bertemu para rekanan yang bekerja di wilayah UPT Jeruklegi.
(20/11/015).
Dalam pertemuan itu Mukhdir S, ST,
MT selaku Kepala UPT mengingatkan kepada seluruh rekanan agar proyek dikerjakan
sesuai RAB, dalam waktu yang sudah ditetapkan harus selesai jangan hujan dijadikan
sebagai alasan keterlambatan.
MT selaku Kepala UPT mengingatkan kepada seluruh rekanan agar proyek dikerjakan
sesuai RAB, dalam waktu yang sudah ditetapkan harus selesai jangan hujan dijadikan
sebagai alasan keterlambatan.
Ketua Komisi
C Winarto juga menghimbau agar rekanan menjadi mitra pemerintah yang baik,
bekerja dengan profesional dan proporsional sehingga pekerjaan apapun harus
selesai sesuai Surat Perjanjian Kerja
(SPK) jangan terjadi selesai penagihan bulan Desember, januari pekerjaan wes
rusak hal itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat.
C Winarto juga menghimbau agar rekanan menjadi mitra pemerintah yang baik,
bekerja dengan profesional dan proporsional sehingga pekerjaan apapun harus
selesai sesuai Surat Perjanjian Kerja
(SPK) jangan terjadi selesai penagihan bulan Desember, januari pekerjaan wes
rusak hal itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Komisi
C tidak akan memberi toleransi kepada rekanan yang nakal, bila ditemukan pekerjaan
tidak sesuai SPK maka Komisi C mendorong dinas melakukan blacklist sebagai
bentuk efek jera bagi kontraktor yang kerjaannya amburadul” tegas Winarto.
C tidak akan memberi toleransi kepada rekanan yang nakal, bila ditemukan pekerjaan
tidak sesuai SPK maka Komisi C mendorong dinas melakukan blacklist sebagai
bentuk efek jera bagi kontraktor yang kerjaannya amburadul” tegas Winarto.
Seusai rombongan Komisi C melakukan
pengarahan langsung sidak ke lokasi proyek bersama Mukhdir S, ST, MT. selaku
kepala UPT Jeruklegi, diikuti beberapa awak media cetak dan online CitraNews
Indonesa, Obyektif.com, Radar Nusantara
dan Presisi Hukum.
pengarahan langsung sidak ke lokasi proyek bersama Mukhdir S, ST, MT. selaku
kepala UPT Jeruklegi, diikuti beberapa awak media cetak dan online CitraNews
Indonesa, Obyektif.com, Radar Nusantara
dan Presisi Hukum.
Setibanya dilokasi proyek rombongan Komisi
C yang dikomandani oleh Winarto turun dari mobil melihat pekerjaan peningkatan
(pelebaran) jalan yang dikerjakan CV.Perdana Jaya, setelah mengamati rasa
kecewa terlihat diwajah para komisi C sambil melompat-lompat diatas bahu jalan
yang akan segera di aspal. Ketua komosi C ngomong kepada anggotanya ini jalan
apa springbad kok empuk banget, ini pekerjaan ngawur namanya, tidak memenuhi
unsur pengerasan kalua dilanjutkan kualitasnya tidak akan tahan lama ini harus
dibongkar.
C yang dikomandani oleh Winarto turun dari mobil melihat pekerjaan peningkatan
(pelebaran) jalan yang dikerjakan CV.Perdana Jaya, setelah mengamati rasa
kecewa terlihat diwajah para komisi C sambil melompat-lompat diatas bahu jalan
yang akan segera di aspal. Ketua komosi C ngomong kepada anggotanya ini jalan
apa springbad kok empuk banget, ini pekerjaan ngawur namanya, tidak memenuhi
unsur pengerasan kalua dilanjutkan kualitasnya tidak akan tahan lama ini harus
dibongkar.
Menurut pekerja CV. Perdana Jaya pengerjaan
proyek pengerasan (pelebaran) jalan bisa seperti itu karena dibawah tanah ada
saluran pipa PDAM.
proyek pengerasan (pelebaran) jalan bisa seperti itu karena dibawah tanah ada
saluran pipa PDAM.
Mukhdir dengan wajah kesal memanggil
pihak kontraktor CV Perdana Jaya yang saat itu sedang bekerja meminta agar mandor
memangil tukang yang sedang bekerja untuk membongkar pekerjaan yang dianggap
springbed dihadapan rombongan komisi C.
pihak kontraktor CV Perdana Jaya yang saat itu sedang bekerja meminta agar mandor
memangil tukang yang sedang bekerja untuk membongkar pekerjaan yang dianggap
springbed dihadapan rombongan komisi C.
Dalam pantauan media pekerjaan itu
dibiayai APBD Perubahan 2015 sebesar Rp. 981.819.000,-, waktu pekerjaan 30 Hari
kalender dengan kontrak No.602,0/12.11-1/BM.166/19. Proyek ini sangat diragukan
tidak hanya menyalahi bestek tapi dipapan proyek tidak menjelaskan panjang dan
lebar volume pekerjaan padahal itu sangat penting untuk diketahui publik.
dibiayai APBD Perubahan 2015 sebesar Rp. 981.819.000,-, waktu pekerjaan 30 Hari
kalender dengan kontrak No.602,0/12.11-1/BM.166/19. Proyek ini sangat diragukan
tidak hanya menyalahi bestek tapi dipapan proyek tidak menjelaskan panjang dan
lebar volume pekerjaan padahal itu sangat penting untuk diketahui publik.
Dalam akhir kegiatan kunjangan kerja (sidak) Komisi
C berpesan kepada Mukhdir upaya menegur CV Perdana Jaya bila perlu peristiwa
perkejaan semacam ini di jadikan sebagai catatan agar kedepan dinas punya
bahan pertimbanga apa CV Perdana Jaya layak mendapatkan tender lagi. (Yos)
C berpesan kepada Mukhdir upaya menegur CV Perdana Jaya bila perlu peristiwa
perkejaan semacam ini di jadikan sebagai catatan agar kedepan dinas punya
bahan pertimbanga apa CV Perdana Jaya layak mendapatkan tender lagi. (Yos)
Facebook Comments
UKW 2018