Kapolda Kepri Perintahkan Tangkap Pelaku Penyulingan Tabung Gas Subsidi 3 Kilo ke 12 kilo

Kapolda Kepri Perintahkan Tangkap Pelaku Penyulingan Tabung Gas Subsidi 3 Kilo ke 12 kilo

Batam,Citranewsindonesia,-Kapolda Kepulauan Riau (Kepri)
Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari memerintahkan Kapolres dan Kapolresta
serta jajaran untuk mengawasi peredaran tabung gas elpiji ukuran 3
kilogram. 

Kabid Humas Polda Kepri Ajun
Komisaris Besar Polisi Hartono mengatakan, melalui pantauan yang dilaporkan
intelijen Polri, kuat dugaan salah satu faktor terjadi kelangkaan terjadi
penyulingan oleh sekelompok orang yang memanfaatkan isi tabung gas
subsidi. 

“Hasil rapat koordinasi
sehubungan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kepri pada 15 Januari 2015 di
Mapolda Kepri, melalui Karo Ops, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, Kapolda
memerintahkan jajaran agar mengantisipasi terhadap kelangkaan elpiji di
masing-masing wilayah,” terangnya, Rabu (28/1/2015). 

Perintah Kapolda, Kapolres dan
Kapolresta harus koordinasi dengan instansi terkait seperti Pertamina dan
Disperindag. Jika di wilayah masing-masing didapati aksi penyulingan elpiji,
maka harus ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan. 

“Masing-masing pimpinan wilayah
dengan dalam hal ini Polres dan Polresta serta jajaran harus koordinasi dengan
pihak terkait dan menidak para pelaku-pelaku yang melakukan tindakan
ilegal,” jelasnya. 

Rapat koordinasi kelangkaan elpiji 3
kg pada Kamis, 15 Januari 2015 lalu di Mapolda Kepri, dihadiri oleh Disperindag
dan Pertamina. Dari rapat koordinasi itu, Polda Kepri melalui Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menindak satu lokasi yang
diduga meakukan penyulingan. 

“Januari ini Polda tangani 1
kasus, lokasinya berada di Bukit Senyum, Kelurahan Batuampar, selain barang
bukti berhasil mengamankan tersangka sebanyak 2 orang,” tutupnya. 
Diberitakan sebelumnya, Sabtu, 22
November 2014 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota
Batam menduga, langkanya elpiji 3 kg belakangan akibat ulah pelaku penyulingan
yang menjual elpiji 12 kg. Pelaku membeli elpiji 3 kg yang dikenal sebagai
“gas melon” itu, kemudian memindahkan isinya ke tabung elpiji 12
kg. 

“Pantauan petugas kami di
lapangan, banyak temuan dan informasi warga yang menyebutkan adanya
penyelewengan gas elpiji subsidi pemerintah tersebut,” kata Amiruddin,
Kabid ESDM Disperindag Kota Batam.

Menurut Amiruddin, melalui laporan
yang diterima petugasnya, gas melon tersebut dibeli dalam jumlah banyak dan
dijual ke penampung-penampung penyulingan ilegal. “Kami sedang menyelidiki
informasi yang kami terima ini, dan petugas sudah kami kirim ke lapangan untuk mengecek
kebenarannya,”ujarnya.

Diperkirakannya, dari hasil
penyulingan ulang tersebut, pelaku meraup untung besar. Tiga tabung elpiji
melon 3 kg yang dibeli dalam 3 tabung seharga Rp54 ribu, selanjutnya
disuntikkan ke tabung 12 kg, dengan demikian pelaku mendapat keuntungan hingga
Rp100 ribu dari 3 tabung elpiji 3 Kg tersebut.

“Mereka beli gas subsidi, lalu
disuling untuk dijual dengan gas tabung 12 kg. Keuntungan ini membuat beberapa
oknum pelaku usaha penyulingan tergiur. Saat ini kami masih terus melacak
oknum-oknum tersebut,” ungkapnya. 

Berdasarkan pengamatan,
kelangkaan elpiji k Kg juga disebabkan faktor lainnya, seperti pemilik
pangkalan mendistribusikan ke pedagang dalam jumlah yang cukup besar, sehingga
kuota yang diberikan berdasarkan jumlah penduduk tidak dapat dipenuhi dan
mengakibatkan kelangkaan. 

Selain itu, juga disebabkan jumlah
tabung gas 3 kilo  subsidi yang
diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga mengalami kekurangan akibat jumlah
penduduk di permukiman semakin bertambah, sementara jumlah tabung elpiji tidak
ditambah…(lisa)

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS PROV RIAU