Tangsel,Citraindonesianews— Sungguh malang nasib Ika 29 tahun, warga Bekasi, seusai kelahiran anak
pertamanya dari sang suami Bowo tiba-tiba saja di berhentikan dari
Perusahaan ternama di Jakarta.
pertamanya dari sang suami Bowo tiba-tiba saja di berhentikan dari
Perusahaan ternama di Jakarta.
Demi melanjutkan perekonomian
keluarga, Ika menerima tawaran tetangganya bernama vivi, agar mau menjadi staf
karyawan suaminya dengan gaji Rp.2,5 juta yang dibayar awal bulan di
sebuah Café yang akan dibeli suaminya.
keluarga, Ika menerima tawaran tetangganya bernama vivi, agar mau menjadi staf
karyawan suaminya dengan gaji Rp.2,5 juta yang dibayar awal bulan di
sebuah Café yang akan dibeli suaminya.
Dengan ketentuan Ika mesti mau
membuka Rekening cek/Giro atas namanya untuk keperluan transaksi bisnis
Café milik suami Vivi, bernama Frederik Stoss, alasannya karena Frederik Stoss
tidak memiliki NPWP.
membuka Rekening cek/Giro atas namanya untuk keperluan transaksi bisnis
Café milik suami Vivi, bernama Frederik Stoss, alasannya karena Frederik Stoss
tidak memiliki NPWP.
Maka pada tanggal 2 Januari 2014 dibuatlah perjanjian pembukaan rekening
antara Frederik Stoss dan Ika yang mana dalam perjanjian itu bila
terjadi masalah Pidana atau Perdata, maka hal itu sepenuhnya menjadi
tanggung jawab frederik Stoss..
antara Frederik Stoss dan Ika yang mana dalam perjanjian itu bila
terjadi masalah Pidana atau Perdata, maka hal itu sepenuhnya menjadi
tanggung jawab frederik Stoss..
Kemudian pada bulan januari 2014 Ika mendapat perintah dari Frederik
Stoss untuk melakukan pembayaran pembelian tempat Usaha Café And Resto
Soul 18 yang berlokasi di Kemang Jakarta kepada pihak ketiga dengan
menggunakan cek / giro yang ditanda tangani oleh Ika atas perintah
Frederik sebanyak 17 lembar yang nilainya sesuai dengan kesepakatan
Ferderik dan pihak ketiga.
Stoss untuk melakukan pembayaran pembelian tempat Usaha Café And Resto
Soul 18 yang berlokasi di Kemang Jakarta kepada pihak ketiga dengan
menggunakan cek / giro yang ditanda tangani oleh Ika atas perintah
Frederik sebanyak 17 lembar yang nilainya sesuai dengan kesepakatan
Ferderik dan pihak ketiga.
Dan selama ini Ika selalu menuruti perintah Frederik melakukan
pembayaran sejak Januari hingga bulan Mei yang totalnya sudah mencapai
Rp.500 juta.
pembayaran sejak Januari hingga bulan Mei yang totalnya sudah mencapai
Rp.500 juta.
Dan tiba-tiba saja pada malam tanggal, 19 September 2014 pukul 23.55
Wib, 10 anggota Kepolisian Sektor Serpong – Tangerang Selatan membawanya
dan langsung dilakukan Penahanan berdasarkan surat penahanan yang
ditanda tangani Kompol Iqbal , Sh,SIK,M,Si Kapolsek Serpong.
Wib, 10 anggota Kepolisian Sektor Serpong – Tangerang Selatan membawanya
dan langsung dilakukan Penahanan berdasarkan surat penahanan yang
ditanda tangani Kompol Iqbal , Sh,SIK,M,Si Kapolsek Serpong.
Belakangan diketahui ternyata ferderik telah dilaporkan melakukan
penipuan oleh pihak ketiga karena ada satu transaksi pembayaran yang
cek-nya kosong dan saat Ika ditahan dari rumahnya di Bekasi Frederik
juga sudah di tahan di Kemang.
penipuan oleh pihak ketiga karena ada satu transaksi pembayaran yang
cek-nya kosong dan saat Ika ditahan dari rumahnya di Bekasi Frederik
juga sudah di tahan di Kemang.
Hingga kini sudah satu bulan Ika meringkuk di Sel Polsek Serpong, keluarga sudah ajukan surat penangguhan penahanan sebanyak dua kali, hingga saat ini surat tersebut diabaikan oleh Kapolsek dengan
alasan Danil Waworontu pelapor wakil dari PT.18 pemilik dari 100 % Café
And Resto Soul di Kemang yang akan menjual kepemilikannya kepada
frederik, belum mencabut laporannya. Danil adalah warga BSD Serpong ,
otomatis penahanan dilakukan di polsek Pelapor.
alasan Danil Waworontu pelapor wakil dari PT.18 pemilik dari 100 % Café
And Resto Soul di Kemang yang akan menjual kepemilikannya kepada
frederik, belum mencabut laporannya. Danil adalah warga BSD Serpong ,
otomatis penahanan dilakukan di polsek Pelapor.
Padahal keluarga ,bahkan ketua rt/rw setempat menjamin bahwa Ika
adalah warga yang baik, dan tidak akan melarikan diri baik sebagai saksi
maupun tersangka, hal itu tidak berpengaruh kepada sang kapolsek Serpong.
adalah warga yang baik, dan tidak akan melarikan diri baik sebagai saksi
maupun tersangka, hal itu tidak berpengaruh kepada sang kapolsek Serpong.
Hingga tulisan ini ditayangkan hari ini Senin, 27 Oktober 2014 pihak
keluarga Ika bersama kuasa hukum akan mengunjungi Ika di Polsek
Serpong, entah apakah Ika akan diberikan penangguhan penahanan atau
malah dipaksakan untuk di P21-kan.
keluarga Ika bersama kuasa hukum akan mengunjungi Ika di Polsek
Serpong, entah apakah Ika akan diberikan penangguhan penahanan atau
malah dipaksakan untuk di P21-kan.
Proses hukum memang harus dihormati, namun memutuskan hak seorang Bayi
yang meminta air susu ibunya, jelas suatu perbuatan yang kurang baik dan
cenderung tidak AGAMIS.
yang meminta air susu ibunya, jelas suatu perbuatan yang kurang baik dan
cenderung tidak AGAMIS.
Entah apa jadinya NEGARA INI ,bila peristiwa ini akan berulang dan berulang lagi di semua sektor kepolisian seluruh Indonesia , semoga pihak terkait peduli dan menyelesaikan kasus ini ? (Red-Moul)
Baca berita lain :
Facebook Comments
UKW 2018