Faan Maruhawa : Pengesahan Provinsi Kepulauan Nias ditunda Bukan di Batalkan

Jakarta,Citraindonesianews— RUU Daerah Otonomi Baru, dari 21 daerah pemekaran, termasuk Provinsi
Kepulauan Nias, yang semula diagendakan untuk di paripurnakan / di
sahkan pada 29 September 2014, DITUNDA bukan DIBATALKAN
Awalnya
hasil Panitia Kerja (Panja) RUU DOB tsb yang diketuai oleh Arif Wibowo,
telah diagendakan untuk di paripurnakan pada tanggal 25 September,
kemudian berubah menjadi 29 September (bahkan sempat ditetapkan pada 30
Sept lalu dimajukan kembali pada 29 September)
Tahapan setelah diputuskan
Panja, sebelum Paripurna, adalah dilakukan Rapat Kerja Komisi II DPR-RI
bersama Fraksi dan Pemerintah (istilah lainnya pembahasan tingkat I
atau Paripurna Mini), untuk menyelesaikan secara administrasi termasuk
berita acara, sehingga ketika Paripurna tinggal pengesahan menjadi UU

Rencana rapat kerja tersebut, dilakukan pada Minggu sore 28 September,
namun oleh pemerintah dan pimpinan komisi II membatalkan karena tidak
kondusifnya keadaan disekitar Ruang Rapat Komisi II, atas adanya
masyarakat lain yang memaksakan agar “daerah mereka” juga masuk dalam
pengesahan UU DOB, menurut informasi daerah tersebut, belum memenuhi
persyaratan sebagaimana PP 78 Tahun 2007.

Atas pembatalan
tersebut, maka Pimpinan Komisi II mensiasati untuk melaksanakannya pada
pagi hari 29 September (pagi hari) sehingga diharapkan setelah selesai,
langsung di paripurnakan, namun ketika rapat kerja tersebut berlangsung,
beberapa anggota dewan menyampaikan berbagai pertanyaan dan tawaran
lain yang bisa dikatakan bias, sehingga karena alot dan tidak ada
kesepakatan, akhirnya diberikan mandat kepada pimpinan sidang untuk
menentukan keputusan TAPI anehnya oleh pimpinan sidang AGUN GUNANJAR
malah memutuskan bahwa RUU DOB atas 21 daerah pemekaran (yang
jelas-jelas sudah memenuhi syarat), DITUNDA !!! sehingga konsekuensinya
ke 21 DOB tersebut tidak diparipurnakan untuk disahkan yang semestinya
dilakukan pada hari itu juga 29 September 2014.

Bagaimana dengan Provinsi Kepulauan Nias ??? KITA TIDAK BOLEH PATAH SEMANGAT, KITA TETAP BERJUANG SAMPAI TERWUJUD !!!

Seluruh masyarakat Kepulauan Nias harus bersatu, bergandeng tangan dan
sembari tetap berdoa, KIRANYA PERJUANGAN INI DIBERKATI oleh TUHAN YANG
MAHA KUASA Faahakhododo Maruhawa ( Sekretaris BPP-PKN Jakarta )

Baca Berita lain :

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH