Jakarta,citraindonesianews.com— Kekisruhan pemilu di Nias
Selatan dimana terjadi nya kecurangan pemilu, mulai dari pencoblosan surat
suara sebelum dilakukan pemungutan sampai terjadinya pembakaran kotak surat
suara, membuat sebagian kalangan baik ormas maupun LSM menyerukan supaya
Bawaslu RI turun ke lapangan dan sekaligus mendesak pemilu ulang di Nias
Selatan secara keseluruhan.
Selatan dimana terjadi nya kecurangan pemilu, mulai dari pencoblosan surat
suara sebelum dilakukan pemungutan sampai terjadinya pembakaran kotak surat
suara, membuat sebagian kalangan baik ormas maupun LSM menyerukan supaya
Bawaslu RI turun ke lapangan dan sekaligus mendesak pemilu ulang di Nias
Selatan secara keseluruhan.
Langkah Bawaslu yang memberikan
keputusan untuk melakukan pemilu ulang secara keseluruhan di Nias Selatan, sebagaimana pernyataan
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak tadi malam sangat kita apresiasi, artinya Bawaslu membuat keputusan yang bijak
dengan mengembalikan hak masyarakat Nias Selatan yang sudah di ‘rampas’ oleh
beberapa oknum dengan melakukan kecurangan seperti pencoblosan surat suara
sebelum pembungutan di lakukan, jelas Tobias Duha Ketua Umum GPKN.
keputusan untuk melakukan pemilu ulang secara keseluruhan di Nias Selatan, sebagaimana pernyataan
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak tadi malam sangat kita apresiasi, artinya Bawaslu membuat keputusan yang bijak
dengan mengembalikan hak masyarakat Nias Selatan yang sudah di ‘rampas’ oleh
beberapa oknum dengan melakukan kecurangan seperti pencoblosan surat suara
sebelum pembungutan di lakukan, jelas Tobias Duha Ketua Umum GPKN.
Namun sebaiknya Bawaslu tidak hanya
berhenti sampai pada pemungutan suara ulang, tetapi yang lebih penting Bawaslu
terlebih penegak hukum harus mengusut tuntas kecurangan pemilu di Nias Selatan,
sebab ini sangat merugikan masyarakat Nias Selatan. Harus ada sanksi tegas untuk membuat efek jera. Berkali – kali
kami sampaikan bahwa sejak Nias Selatan jadi daerah Otonomi kekisruhan selalu
terjadi baik di Pileg maupun Pilkada yang menyita perhatian kita semua dan
sepertinya tidak ada niat bagi pemangku kepentingan untuk memperbaiki citra
pesta demokrasi di Nias Selatan, sambung Tobias Duha.
berhenti sampai pada pemungutan suara ulang, tetapi yang lebih penting Bawaslu
terlebih penegak hukum harus mengusut tuntas kecurangan pemilu di Nias Selatan,
sebab ini sangat merugikan masyarakat Nias Selatan. Harus ada sanksi tegas untuk membuat efek jera. Berkali – kali
kami sampaikan bahwa sejak Nias Selatan jadi daerah Otonomi kekisruhan selalu
terjadi baik di Pileg maupun Pilkada yang menyita perhatian kita semua dan
sepertinya tidak ada niat bagi pemangku kepentingan untuk memperbaiki citra
pesta demokrasi di Nias Selatan, sambung Tobias Duha.
Selain itu, pemungutan suara ulang
harus di ambil alih oleh KPU Pusat serta jangan lagi digunakan PPS yang
terindikasi melakukan kecurangan. Kalau
‘memaksa’ tetap menggunakan KPUD Nias Selatan maupun PPS yang terindikasi
melakukan kecurangan, sama saja mengulang kejadian serupa. Kekisruhan
terjadinya kecurangan pemilu, merupakan kegagalan KPUD Nias Selatan dalam hal
menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Jadi harapan kami, setiap TPS
harus dikawal ketat oleh aparat keamanan, jelas
Tobias Duha.(YusmanH)
harus di ambil alih oleh KPU Pusat serta jangan lagi digunakan PPS yang
terindikasi melakukan kecurangan. Kalau
‘memaksa’ tetap menggunakan KPUD Nias Selatan maupun PPS yang terindikasi
melakukan kecurangan, sama saja mengulang kejadian serupa. Kekisruhan
terjadinya kecurangan pemilu, merupakan kegagalan KPUD Nias Selatan dalam hal
menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Jadi harapan kami, setiap TPS
harus dikawal ketat oleh aparat keamanan, jelas
Tobias Duha.(YusmanH)
Baca Berita Lain :
Facebook Comments

UKW 2018