(Tangsel) melakukan aksi penolakan atas kebijakan Dinas Kesehatan
(Dinkes). Penolakan terkait masuknya dua tenaga dokter asing dan
penunjukan pimpinan rumah sakit yang bukan dari kalangan medis.
dari delapan poin di petisi yang telah disampaikan. Jika terus dibiarkan
berlarut-larut, para dokter mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat
mengganggu berjalannya program pelayanan kesehatan gratis di RSUD Kota
Tangsel yang baru berjalan selama tiga pekan belakangan.
Penunjukan direktur RSUD dan dua dokter asal Malaysia tidak melalui
prosedur dan bisa dikatakan ilegal,” terang Koordinator Dokter RSUD Kota
Tangsel, dr.Arif Kurniawan, kepada wartawan di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Jumat (20/9).
Dipaparkannya, penempatan dua tenaga dokter asal Malaysia merupakan
bentuk kerjasama dengan KPJ Healthycare Malaysia Grup guna mentransfer
pengetahuan (transfer of knowledge) kepada tim dokter yang ada di RSUD
Kota Tangsel.
Sementara, sesuai prosedur penempatan dokter asing harus melalui
persetujuan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter
Indonesia (IDI). “Pada kenyataannya dua dokter asing itu bertugas
sebagai tenaga ahli orthopaedic. Padahal penanganan medis sejauh ini
masih bisa dilakukan tenaga lokal,” jelas dr.Kurniawan
Tangsel, Neng Ulfa yang mempunyai dasar pendidikan sarjana ilmu sosial
dan sudah dipastikan kurang menguasai disiplin ilmu dan kopetensi dari
bidang kedokteran.
Jika berkaca pada ketentuan yang berlaku, penunjukan kursi kepemimpinan
orang nomor satu di RSUD Kota Tangsel itu jelas bertolak belakang dengan
apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor
471 Tahun 2009 pasal 1 tentang Rumah Sakit, yakni pimpinan harus lulusan
ilmu kedokteran.
Kota Tangsel, Benyamin Davnie menanggapi, sesuai hasil mediasi para
tenaga medis mengatakan bakal tetap mendukung program pelayanan
kesehatan gratis namun masih perlu adanya perbaikan serta penyempurnaan
terutama yang berkaitan dengan hal-hal penanganan medis.
Sementara masalah penempatan Direktur Utama RSUD Kota Tangsel, wakil walikota Benyamin Davnie mengatakan, masih menjadi catatan perhatian Pemerintah Kota Tangsel.
Dimana pada saatnya, nanti akan ditempatkan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.(YusmanH)
UKW 2018