Pansus LKPJ DPRD Kota Tangerang Disorot, Dinilai Minim Rujukan Audit BPK

KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Pembentukan empat panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kota Tangerang untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 menuai sorotan.

Langkah tersebut dipertanyakan karena dinilai belum menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai acuan utama dalam pembahasan.

Aktivis sosial, M. Harsono Tunggal Putra, mengkritik pendekatan pansus yang dianggap berpotensi lemah dalam fungsi pengawasan.

Menurut Harsono, pembahasan LKPJ tanpa merujuk LHP BPK berisiko kehilangan arah. Ia menilai pansus hanya akan berkutat pada klarifikasi administratif dari organisasi perangkat daerah (OPD), tanpa mampu menguji secara mendalam penggunaan anggaran.

BACA JUGA :  Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

“Kalau tidak berbasis LHP BPK, yang terjadi hanya pengulangan penjelasan OPD, bukan pembuktian penggunaan anggaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen audit independen yang penting untuk mengukur akuntabilitas keuangan daerah. Tanpa itu, pansus dinilai hanya menjalankan prosedur formal tanpa hasil pengawasan yang substansial.

“Pansus bisa ramai di forum, tapi kosong dalam hasil,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang telah membentuk empat pansus dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa (31/3/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan melalui empat pansus berbasis komisi. Setiap pansus akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk mendalami capaian kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Hari Bakti Imigrasi, Pemkot Tangerang Terima 20 Ribu Bibit Kelapa

“Kami akan memanggil OPD untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan laporan kinerja yang disampaikan,” jelasnya, Senin (6/4/2026).

Pembentukan beberapa pansus ini disebut sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Namun, kritik muncul karena dinilai belum maksimal tanpa menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar utama evaluasi.

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *