Tangsel,CitranewsIndonesia— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan
Menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
(DPT) untuk Pilkada serentak Desember nanti.
Menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
(DPT) untuk Pilkada serentak Desember nanti.
Rapat tersebut digelar dirumah makan Telaga Seafood, BSD
City, Tangsel, Jumat (02/10/2015). Dalam pleno itu hadir Jajaran
komisioner KPUD tangsel, KPU Provinsi banten, Panwaslu, Kapolres
Tangsel, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil tangsel, Perwakilan dari
Kodim serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
City, Tangsel, Jumat (02/10/2015). Dalam pleno itu hadir Jajaran
komisioner KPUD tangsel, KPU Provinsi banten, Panwaslu, Kapolres
Tangsel, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil tangsel, Perwakilan dari
Kodim serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
Dalam sambutannya, Komisioner KPUD tangsel Bidang Data,
Ahmad Mujahid zein menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT ini nantinya
masyarakat bisa mengakses langsung data pemilih tersebut dengan cukup
mengakses nama dan alamatnya saja untuk mengetahui apakah nama tersebut
terdaftar atau tidak dalam DPT.
Ahmad Mujahid zein menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT ini nantinya
masyarakat bisa mengakses langsung data pemilih tersebut dengan cukup
mengakses nama dan alamatnya saja untuk mengetahui apakah nama tersebut
terdaftar atau tidak dalam DPT.
“Setelah kita verifikasi dari data DP4 kemudian kita
validasi kembali ditingkat PPS dan PPK, Maka data tersebut kita jadikan
rujukan untuk segera kita tetapkan menjadi DPT,” kata Mujahid.
validasi kembali ditingkat PPS dan PPK, Maka data tersebut kita jadikan
rujukan untuk segera kita tetapkan menjadi DPT,” kata Mujahid.
Sementara itu, Dalam pleno tersebut terjadi perdebatan soal
rekapitulasi penetapan DPT, Hal itu terjadi karena menurut perwakilan
dari pasangan nomor urut satu dan dua, Data yang diambil oleh KPUD dari
DP4 dan diverifikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak
sinkron dengan data yang dihimpun oleh pasangan calon nomor urut satu
dan dua itu.
rekapitulasi penetapan DPT, Hal itu terjadi karena menurut perwakilan
dari pasangan nomor urut satu dan dua, Data yang diambil oleh KPUD dari
DP4 dan diverifikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak
sinkron dengan data yang dihimpun oleh pasangan calon nomor urut satu
dan dua itu.
“Kami meminta penetapan DPT hari ini ditunda, Banyak data
yang kami nilai tidak sinkron dan itu musti diselesaikan dengan valid
dan terbuka,” kata Drajat Sumarsono, Tim hukum dari pasangan calon
Arsid-Elvier.(Dede Richal)
yang kami nilai tidak sinkron dan itu musti diselesaikan dengan valid
dan terbuka,” kata Drajat Sumarsono, Tim hukum dari pasangan calon
Arsid-Elvier.(Dede Richal)
Facebook Comments