TEBING TINGGI || citranewsindonesia.comS – Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (3/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pasar yang telah direvitalisasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi segera dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung. Sekda menyampaikan imbauan secara persuasif kepada pedagang yang hingga kini belum menempati kios atau lapak resmi yang telah disediakan.
Erwin menegaskan, seluruh pedagang yang sudah terdaftar dan memiliki nomor kios diwajibkan segera menempati lokasi sesuai peruntukannya. Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, serta nyaman bagi pedagang dan pengunjung.
“Pedagang yang sudah memiliki kios diminta segera menempatinya sesuai nomor dan fungsi yang ditetapkan. Ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan tertata dan tidak semrawut,” ujar Erwin.
Selain itu, Pemko Tebing Tinggi juga menyiapkan skema relokasi bagi pedagang pelataran untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di sekitar pasar. Pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di kawasan Jalan Sepat atau Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan ke Jalan Kakap yang berada di dalam area Pasar Inpres.
Sekda menegaskan bahwa fasilitas hasil revitalisasi merupakan aset publik yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.
#Hidayat

