Pemkot Tangerang Borong Penghargaan UHC

KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas konsistensinya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang terus terjaga, Pemkot Tangerang kembali meraih UHC Award 2026 Kategori Madya.

Berdasarkan data periode 2017–2025, cakupan kepesertaan UHC Kota Tangerang tercatat stabil di atas 98 persen. Bahkan pada 2025, angka tersebut menembus 100,71 persen.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Sachrudin menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Kecewa Tak Lolos SPMB Warga RW 10 Segel Akses Masuk SMAN 6 Tangsel

“Per 1 Desember 2025, cakupan UHC Kota Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk 395.187 peserta PBI yang dibiayai melalui APBD. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, capaian tersebut menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. Keberhasilan ini juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ke depan, Pemkot Tangerang akan terus menjalankan Program JKN secara berkelanjutan dengan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta.

BACA JUGA :  Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Meski demikian, Sachrudin menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja.

“Kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib menjadi kunci agar perlindungan kesehatan bagi seluruh warga tetap terjaga,” katanya.

Selain mencatatkan cakupan UHC di atas 100 persen, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil mempertahankan tingkat kepesertaan aktif JKN sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025, serta konsisten tidak memiliki tunggakan iuran PBPU Pemda. Atas capaian tersebut, Pemkot Tangerang kembali meraih UHC Award Kategori Madya.

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *