DPRD Kabupaten Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045

PANGANDARAN | Citranews.co.id – DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I terkait Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 pada Hari Kamis (25/07/2024). Rapat dipimpin oleh Jalaludin S.Ag. (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Pangandaran yang diwakili Sekretaris Daerah (Dr. H. Kusdiana M.M.) memberikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.

Tiga agenda dalam Rapat Paripurna ini, yaitu:

  1. Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  2. Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
BACA JUGA :  Rembuk Rw Tentang Usulan Pembangunan Fisik&Non Fisik Di Kelurahan Cawang Berjalan Lancar

 

Berdasarkan Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, Visi yang diusung adalah “Kabupaten Pangandaran impresif, inklusif, maju dan berkelanjutan”. Sedangkan untuk Misi nya yaitu:

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul;

Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera dengan penguatan pariwisata;

Meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efesien serta berbasis teknologi;

Mewujudkan stabilitas wilayah;

Mewujudkan masyarakat berbudaya dan berwawasan lingkungan;

BACA JUGA :  Antisipasi Kejahatan, Polda Banten Laksanakan Patroli dan Sahur On The Road

Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkoneksi;

Mengembangkan sarana prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan Tangguh bencana;

Mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi di DPRD setuju untuk membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan tersebut.

Pansus yang diberi tugas membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 diberi nama Pansus VII yang berjumlah 15 orang dengan Ketua Ucup Supriatna, S.Pd.I., Wakil Darsum Darmawanto, S.E., M.M., dan Sekretaris Alip Suhendi, S.IP., M.S.i.

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai