Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri Serahkan 264 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kab. Cilacap || CitraNews.co.id – Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri serah terimakan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Cilacap

Sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cilacap, terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades yang disertai pengukuhan.

Dengan adanya pengukuhan ini maka masa jabatan Kades bertambah dua tahun dari sebelumnya enam tahun. Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Cilacap instruksikan kepada seluruh Kepala Desa agar semakin profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Dengan ditambah masa jabatan dua tahun ini, para Kades lebih semangat, profesional, dan utamanya melayani masyarakat dengan luar biasa dan lebih inovatif mamajukan Desanya sendiri,” kata Awaluddin. Senin, (10/05/2024)

BACA JUGA :  MUSDA X PARTAI GOLKAR, SINDY SYAKIR TERPILIH SEBAGAI KETUA SECARA AKLAMASI

Awaluddin tegaskan, perpanjangan masa jabatan kepala desa ini akan berdampak positif, baik terhadap pemerintahan di Kabupaten Cilacap, pembangunan maupun di kemasyarakatan.

“Diharapkan masing-masing Kades bisa berinovasi, berkreasi, merencanakan, belajar dari awal dan selama enam tahun menjabat. Intinya apa yang menjadi visi misi kepala desa dilaksanakan dengan baik dan cepat sehingga bisa membangun desanya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, harus mendukung program-program pemerintah. “Saya kan punya 10 program kerja prioritas, ini harus didukung juga karena isu-isu strategis sekarang yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu Pak Kades sebagai ujung tombak harus mendukung seperti masalah kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya,” kata Awaluddin.

BACA JUGA :  HUT KE - 35 TAHUN PERUMDAM TIRTA WIJA PEDULI PADA MASYARAKAT

“Pemerintah sangat optimis kalau desa bisa melaksanakan itu semuanya, maka Kecamatan maju, Kabupaten Cilacap juga maju dan bercahaya, masyarakatnya juga semakin sejahtera,” ungkapnya.

“Dari jumlah 269 Kepala Desa, 5 orang diantaranya diketahui berstatus Pj Kades. “Lima Kades yang Pj nanti kita nunggu SK dari Mendagri dimana, kapan dilaksanakan,” kata Awaluddin.

“Yang jelas sekarang fokus pada tahapan Pilkada dan untuk Pilkades ditunda. Mungkin setelah Pilkada pemilihannya seperti apa, nanti kita lihat,” tutupnya.

#Jos.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai