TANGSEL | Citranewsindonesia.com– Satua Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (25/6) Merazia miras Jalan WR Suptratman Ciputat Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Satpol PP Tangsel melakukan razia berdasarkan informasi dari masyarakat dengan hasil sitaan hampir 1 mobil penuh, “Kita menindak lanjut laporan dari warga dan melakukan razia tempat tersebut,” ujar Yanto selaku Koordinator Lapangan saat di minta keterangan via WhatsApp.
Wartawan dan redaksi media citranews yang mencoba konfirmasi kepada Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana tidak ada jawaban sama sekali bahkan coba dihubungi via telepon juga tidak diangkat.
Dalam hal ini seharusnya Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana transparan kepada masyarakat berapa BB yang disita dan miras ini dipasok dari mana agar dapat ditutup sumbernya sehingga Tangsel yang cerdas,Modern dan religius benar-benar terealisasi dalam kehidupan masyarakat.
(Red/HD)