Kabid Humas Polda Banten Himbau Masyarakat Terapkan Social Distancing

Banten | Citranewsindonesia.com– Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K,M.H menghimbau masyarakat menerapkan social distancing.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19″ Ucap kabid Humas.

BACA JUGA :  Sekcam Pasar Rebo: Di Kecamatan Pasar Rebo Ada 2 Kelurahan Yang Rawan Longsor

Adapun ajakan social distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kabid Humas Polda Banten agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Pihak kami dalam hal ini Polda Banten dan jajaran membantu melaksanakan kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat menerapkan Social distancing” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Rohil Sita Eksekusi Bangunan Dan Tanah Milik H.Sulaiman Serta Andarini

Selain itu, Edy menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan sosial distancing bisa sampai ke masyarakat.

(rilis)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *