SMSI Dan Dewan Pers Samakan Persepsi

Jakarta | Citranewsindonesia.com– Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.

Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.

BACA JUGA :  Wujudkan Pelayanan Bersih Dari KKN,SSDM Polri Canangkan Zona Integritas

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan hari ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah” ujar mantan Ketua PWI Banten ini.

BACA JUGA :  Hari Pertama UNKP Di MA Dinul Hasanah Berjalan Aman Dan Lancar

Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI dibulan Maret ini terjadi pemutahiran data, karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi ditanah air.

(*)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *