Istri Dibilang Lonte Suami Marah, Malah Pelaku Ahok Pakai Parang

ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia- Keributan berawal dari sikap tidak senangnya Nainggolan (Korban) ketika istrinya di sebut lonte oleh Ahok (Pelaku) Sabtu(13/4/2019) terjadi saling sorong membuat Ahok  tersudut kemudian mengambil Parang dan menebas kaki korban Nainggolan, Kejadian di Barak Perkebunan pribadi milik Toko Usaha Baru di Kepenghuluan Jadi Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

“Emosi korban tidak terbendung terjadi aksi saling sorong membuat Ahok  tersudut kemudian mengambil Parang dan menebas kaki korban,di ketahui pelaku adalah mandor korban, Istri korban tidak terima akhirnya Ahok dijebloskan ke penjara di Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (14/4) petang menyebutkan bahwa pelaku tersebut berinisial Ad alias Ahok (51) seorang karyawan Swasta, Alamat Dusun Bangun Jadi RT 013 RW 006 Kepenghuluan Jadi Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Maruli Tua Andreas Nainggolan (41) seorang Buruh Tani, Alamat Dusun Bangun Jadi  Sekira jam 22.00 Wib, didepan sebuah barak toko baru pelapor Anita Nurfatila (24) yang merupakan istri korban sedang duduk dengan suaminya dan melihat terlapor Ahok sedang membujuk saudara Adi supaya tidak pergi dari barak, akan tetapi saudara Adi tetap pergi.

BACA JUGA :  Bripka Hariyanto Kasi Humas Polsek Ciputat Di Kalangan Awak Media

Setelah Adi pergi, pelapor dan korban dipanggil oleh Ahok, yang kemudian terlapor mengatakan hal yang tidak menyenangkan kepada korban bahwa istrinya Anita adalah seorang Lonte. “Istri mu ini lonte” sambil menunjuk kearah pelapor.

Kemudian pelapor dan korban pun merasa tidak senang dan terjadi saling dorong antara terlapor dengan korban sambil ribut mulut. Kemudin terlapor masuk ke dalam baraknya mengambil sebuah parang dan begitu juga korban masuk kebaraknya mengambil sebuah ‘egrek’. Selanjutnya korban dan terlapor saling mendekati.

Setelah saling berhadapan, terlapor langsung jongkok dan mengayunkan parangnya ke arah kaki kiri korban sehingga mengenai betis kiri kaki korban. Setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP.

BACA JUGA :  Pemkab Tangerang Siap Bangun Rumah Mang Akol Warga Jayanti

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian betis kaki kiri dan kemudin istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

“Ya, atas laporan terlapor, pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (14/4) dinihari sekira pukul 01.00 wib,” kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku penganiayaan tersebut dibekuk di barak tempat ianya bekerja. Yang mana, pelaku penganiayaan tersebut terlebih dahulu diamankan oleh warga

“Saat ini terlapor atau pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti berupa sebuah sarung parang yang mana parangnya digunakan untuk melukai korban,” pungkas Kapolsek.

Penulis (Roy Suroyo)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *