Jaktim,Citranewsindonesia– Walikota Jaktim, H.Anwan menghadiri acara penyerahan santunan dari kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaana di Ceger menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia warga masyarakat Kelurahan Tengah Kecamatan Kramatjati, Jaktim, Lukman Nul Hakim. Selasa (23/10) di Aula kantor Kecamatan Kramatjati lantai 4.
Acara tersebut dihadiri Walikota Jaktim, M.Anwar beserta jajarannya, Camat Kramatjati, Eka Darmawan beserta jajaranya, Lurah Tengah, Tarmiji, anggota FKDM,LMK,Rt/Rw.
Camat Kramatjati, dalam sambutannya mengatakan,untuk masalah BPJS Ketenagakerjaan ini,anggota LMK,Rt/Rw,FKDM agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan yurannya hanya Rp 20 ribu/bulan dan banyak manfaatnya katanya.
Jadi,bagi anggota LMK.pengurus Rt/Rw,dan FKDM yang belum ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya segera mendaftarkan diri agar kalau terjadi kecelakaan,kematian,pensiun,dan hari tua bisa menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan himbaunya.
Sementara itu,Walikota Jaktim,H.Anwar dalam sambutannya mengatakan,bagi anggota LMK,FKDM,pengurus Rt/Rw di Kecamatan Kramatjati ini supaya semunya ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kita semunya tidak menginginkan terjadinya musibah kecelakaan,kematian,kalau bisa kita selalu sehat-sehat semuanya.
Namun, kalau misalnya musibah itu menimpa kita maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan untuk meringankan beban terhadap keluarga yang meninggal itu katanya.
Yurannya saya kira tidak mahal hanya Rp 20 ribu per bulan.Kalau kalian beli rokok bisa bisa berapa kali lipat besarnya dibanding yuran BPJS tersebut katanya.
Seusai memberikan sambutan Walikota, M.Anwar, Camat Kramatjati, Eka Darmawan didampingi Ketua Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Ceger,Dani Santoso menyerahkan santunan kepada ahli waris yang meninggal warga Kelurahan Tengah itu.
Reporter : Horison P