Jakarta-CitranewsIndonesia– Pelaksaan Festival Budaya Condet yang akan dilaksanakan Sabtu ( 28/7) itu pihak Kecamatan Kramatjati mendukung penuh namun, dalam pelaksaan acara tersebut harus mengikuti prosedur antara lain,harus mengurus izin dari pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya, Polsek Kramatjati, Koramil,dan Dishub Kecamatan Kramatjati, harus memikirkan kepentingan warga sekitar Condet,melibatkan pelaku usaha rumahan terutama anggota Ok Oce dan Pkl warga sekitar Condet, hal ini dikatakan Camat Kramatjati, Eka Darmawan kepada Citranews Indonesia.com di kantornya,Rabu,(25/7).
Menurut Camat Kramatjati,Eka Darmawan,dalam pelaksaan Festival Budaya Condet itu,pihak Kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek,Koramil,dan Dishub Kecamatan Kramatjati untuk melakukan rekayasa Lalulintas di Jalan Raya Condet itu untuk mengantisipasi terjadinya Kemacetan Arus Lalin di Jl Raya Condet itu katanya.
Eka Darmawan juga menjelaskan,pelaksaan Festival Budaya Ceondet itu dilaksanakan acara tahunan jadi masyarakat sudah tahu akan terjadinya kemacetan di sepanjang Jl Raya Codet itu tetapi,pihak panitia penyelenggara harus mengantisipasi ketertiban dan arus lalin itu jangan sampai kepentingan masyarakat terganggu.
Saya berharap agar pelaksaan Festival Budaya Condet yang akan dilaksanakan Sabtu (28/7) di Jl.Raya Codet itu bisa berjalan dengan lancar dan tertib. ( Horison P)