
Menurut Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu, selama kurun waktu tahun 2017 yang lalu, pihak BNNK Tangsel telah berhasil merehabilitasi sebanyak 18 pelajar yang terdiri dari 1 orang pelajar SMP dan 14 orang pelajar SMA serta 3 orang mahasiswa.
“Delapan belas orang pelajar dan mahasiswa tersebut semuanya kami rehabilitasi, dan dibandingkan tahun 2016, jumlahnya Alhamdulillah menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 37 orang,” terangnya.
Lebih jauh AKBP Heri Istu menjelaskan bahwa, faktor pergaulan lingkungan merupakan penyebab utama para pelajar dan mahasiswa yang ikut terjerumus kedalam pemakaian obat-obat terlarang psikotropika dan sejenisnya.
“Ganja dan obat-obat penenang merupakan jenis zat terlarang yang paling banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Dan berdasarkan pemetaan wilayah dengan segala karakteristiknya pada tahun 2015 hingga sekarang, wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren, merupakan wilayah di kota Tangerang Selatan yang masuk kategori zona merah pengguna dan peredaran narkoba dan sejenisnya,” pungkasnya.