Depok || Citranewsindonesia.com — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memfasilitasi konflik yang terjadi antara Manajemen Hotel Bumi Wiyata dengan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho).
Rapat mediasi antara mereka diselenggarakan di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda pada Senin (26/5/2025).
Mediasi tersebut dilakukan karena konflik antara Manajemen Hotel Bumi Wiyata dengan Serikat Buruh tak kunjung mendapatkan solusi permasalahan, meski telah menemui Wamenaker Immanuel Ebenezer bahkan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Para pekerja hotel masih belum menerima hak mereka berupa gaji yang tertunggak selama 2 bulan beserta uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua Kamiparho Kota Depok, Muhamad Soleh yang selama ini selalu menyalahkan pemerintah akibat konflik tersebut seperti terkena ‘jeweran’ dari Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja setempat.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai untuk menjaga kelangsungan usaha dan terpenuhinya hak-hak pekerja.
Ia menyampaikan bahwa pihak pengusaha diminta segera menunaikan kewajiban perpajakan yang telah disepakati, Sidik juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh manajemen hotel guna menghadapi berbagai kebijakan efisiensi maupun regulasi dari pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota telah memberikan keringanan pajak yang sangat memudahkan. Kami minta komitmen dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikannya,” ujar Sidik.
“Hotel Bumi Wiyata perlu mengambil langkah strategis agar roda bisnis tetap berjalan, termasuk mengoptimalkan peluang dari event seperti Car Free Day (CFD) Depok,” tambahnya.
Sidik juga mengimbau kepada Serikat Pekerja agar tetap menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja demi kelangsungan operasional hotel. Selainnya, jangan juga asal cuap-cuap menjelekkan pemerintah.
“Dengan bisnis yang berjalan baik, maka hak-hak pekerja juga bisa dipenuhi. Kita harus saling mendukung,” tegasnya.
Sidik menegaskan bahwa Disnaker Kota Depok akan terus mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua poin kesepakatan dijalankan hingga tuntas,” pungkasnya.