Honorarium GKD Dan PTT Nias Barat Akhirnya Sudah Mulai Dibayarkan

Honorarium GKD Dan PTT Nias Barat Akhirnya Sudah Mulai Dibayarkan

Nias Barat | Citranewsindonesia.com – Honorarium Guru Kontrak Daerah (GKD) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah mulai dibayarkan sampai bulan Oktober 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Hadrianus Hia, S.Pd., M.M., Jumat, 28/10/2022.

Hadrianus Hia menjelaskan bahwa GKD yang menggunakan Rekening Bank Sumut sudah ditransfer dan yang menggunakan rekening BRI hari ini diselesaikan pembayarannya sampai bulan Oktober 2022.

“Yang menggunakan rekening Bank Sumut sudah ditransfer, sedangkan yang menggunakan Rekening BRI sore ini akan ditransfer”, jelas Hadrianus Hia.

BACA JUGA :   Polda Banten Terima Sosialisasi Perkap No 1 Tahun 2019 Dari Divisi Hukum Mabes Polri

Hadrianus Hia menambahkan bahwa selain honorarium GKD, sisa Tunjangan Khusus Guru Triwulan IV Tahun 2021 juga telah ditrasfer ke rekening masing-masing penerima.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sabahati Gulo, S.Sos., M.M, pembayaran honor tenaga kesehatan yang telah selesai proses administrasinya dan telah diajukan oleh Puskesmas, sudah mulai diajukan di Bank untuk proses pencairannya.

“Bagi yang sudah lengkap administrasinya, kemarin sudah saya tandatangani Standing Instruction (SI) untuk dibayarkan oleh Bank Sumut kepada masing-masing penerima”, jelas Sabahati Gulo.

BACA JUGA :   Malam Inaugurasi HUT Ke-14 Tangsel, Pemkot Berikan Penghargaan Ke Sejumlah Tokoh

Sebelumnya, proses pembayaran honorarium GKD dan PTT lainnya sempat terkendala karena anggaran yang tertampung dalam APBD murni TA. 2022 hanya sebesar 15 miliar rupiah. Kekurangannya baru ditampung melalui Perubahan APBD TA. 2021 yang prosesnya baru saja selesasi dan pembayarannya sudah mulai dibayarkan kepada masjng-masing GKD dan PTT.

(Alexander Zai)

Facebook Comments
NEWS NIAS BARAT