Maxim Melalui YPSSI Salurkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Di Jakarta

Tangerang | Citranewsindonesia.com – Sebagai bentuk kepedulian dari Maxim kepada mitra pengemudi dan
penumpangnya, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) untuk memberikan santunan kepada korban yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim. Di Jakarta, Maxim salurkan santunan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan. Santunan berupa uang tunai telah diberikan kepada korban.

Peristiwa kecelakaan ini dialami oleh seorang driver yang hendak menjemput penumpang di Stasiun Gambir, namun driver berinisial TP ini mengalami kecelakaan di Tugu Tani, Seorang pengendara motor lainnya berhenti mendadak sehingga terjadi tabrakan antara TP dan pengendara motor tersebut. TP langsung dilarikan ke RS Pelni untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA :   Tiga Panti Pijat Esek-esek Disegel Satpol PP Tangsel

Akibat dari kecelakaan ini, korban mengalami pendarahan dari hidung, cedera di mulut dan lutut kanannya. Setelah proses pengobatan selesai, TP dianjurkan untuk istirahat dirumah selama beberapa hari dan kembali ke rumah sakit untuk melakukan kontrol. Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp9.166.500 dan diterima langsung oleh TP. Selain itu, TP juga mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja.

“YPSSI memberikan perlindungan berupa kompensasi terhadap pengemudi & penumpang Maxim, santunan telah diberikan kepada beberapa kasus, bahkan yang sampai menyebabkan kematian, YPSSI tetap memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan tidak sedikit pengemudi dan penumpang memberikan apresiasi terhadap program dari YPSSI itu sendiri” kata Dirhamsyah, selaku Head of Subdivision Maxim Jakarta.

BACA JUGA :   Pengukuhan Anggota KSB Di Kelurahan Cawang

Sejak didirikan pada tahun 2021, Maxim dan YPSSI telah memberikan santunan bagi pengemudi atau pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dengan total sebanyak lebih dari Rp 3 Miliar. Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH