Pemerintah Daerah Cilacap Dianggap Ragu Dan Cemen Mengambil Alih Aset Pasar Induk Kroya

Pemerintah Daerah Cilacap Dianggap Ragu Dan Cemen Mengambil Alih Aset Pasar Induk Kroya

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Kantor Bupati Cilacap didemo oleh ratusan warga pedagang Pasar Induk Kroya yang didampingi puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap. Rabu, (19/10/2022).

Demo dilakukan bentuk protes atas lambatnya penanganan pembangunan Pasar Induk Kroya. Dalam teks orasi yang dibacakan pendamping masyarakat pedagang dalam hal ini LSM GMBI menjelaskan LSM GMBI adalah sebagai sosial kontrol, yang saat ini mendampingi masyarakat tertindas, terzalimi yang dari awal sudah mengawal pedagang Pasar Induk Kroya dalam menuntut haknya pasca kebakaran bulan Desember Tahun 2021.

Kami LSM GMBI bersama masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya mendukung Pemda untuk memutus kontrak dengan pihak ketiga dan mengambil alih aset, membangun kembali Pasar Induk Kroya dengan memakai uang pemerintah.

“Uang pemerintah adalah uang rakyat sangat bisa digunakan untuk kepentingan rakyat termasuk untuk membangun Pasar Induk Kroya. Kami tahu bahwa Pemda Cilacap sudah menelaah surat perjanjian kerjasama dan banyak sekali One Prestasi yang dilakukan pihak ketiga, cuma Pemda masih ragu dan cemen untuk mengambil alih Pasar Induk Kroya”,

Untuk itu kami LSM GMBI Distrik Cilacap dan masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya mendukung penuh Pemda untuk mengambil alih Pasar Induk Kroya dari pihak ketiga PT. Tata Daerah Mandiri (TDM).

Terkait kecepatan pembangunan Pasar Induk Kroya, Sekda Awaluddin Muuri dalam audiensi menyampaikan kepada perwakilan para pedagang dan dihadapan anggota LSM GMBI Cilacap, 90% sudah ada titik terang Pasar Induk Kroya akan diperbaiki kembali.

“Hal ini hasil dari pertemuan tim pemerintah dengan pihak PT. Tata Daerah Mandiri beberapa hari yang lalu, dalam pertemuan itu PT. TDM siap menyerahkan aset kembali kepada pemerintah”, kata Awaluddin.

BACA JUGA :   Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah JPT Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kab. Cilacap

Awaluddin meminta kepada masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya untuk bersabar selama satu minggu ini, karena serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Induk Kroya menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap harus dilakukan di depan notaris, setelah itu dilakukan maka pembangunan (perbaikan) Pasar Induk Kroya sudah bisa diprogramkan.

“Perlu saya sampaikan saat PT. TDM nantinya menyerahkan HGB kepada pemerintah maka sertifikat para pedagang akan hangus namun pemerintah ganti dari HGB menjadi SITU (Surat Izin Tempat Usaha)”, lanjut Awaluddin.

Awaluddin mempertegas lambatnya pembangunan Pasar Induk Kroya bukan berarti pemerintah tidak bekerja, selama ini Pemerintah terus berupaya mencari solusi yang paling tercepat dan bila pemerintah membangun tidak melanggar hukum.

“Saat itu memang pernah saya sampaikan kalau PT. TDM tidak segera membangun kembali Pasar Induk Kroya akan ke pengadilan, setelah kita pelajari kalau ada solusi lain kenapa harus ke pengadilan. Lagi pula ke pengadilan itu bila diproses bisa lebih enam bulan baru ada putusan, itu kalau pihak PT. TDM tidak kasasi namun kalau dilakukan maka waktunya lebih lama. Kalau permasalahan Pasar Induk Kroya ada solusi terbaik bisa dibangun lebih cepat tanpa harus ke pangadilan maka itu yang kita pakai”, tegas Awaluddin.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap M. Tarso menjelaskan terkait tujuan demo yang dilakukan para pedagang bersama GMBI sebagai dukungan moral kepada pemerintah agar tidak ragu mengambil aset HGB dari pihak ketiga, agar perbaikan Pasar Induk Kroya cepat dilakukan.

BACA JUGA :   Kepala Desa Kembali Diamankan Oleh Kejaksaan Negeri Cilacap

Selain itu pedagang menagih janji pemerintah dimana tiga bulan yang lalu Sekda mengatakan Pasar Induk Kroya bisa dibangun dengan uang pemerintah, pemerintah ada uang untuk membangun dan tidak hanya itu Sekda mengatakan PT. TDM akan dibawa ke pengadilan namun sampai saat ini juga belum ada kejelasan.

“Kita menyambut baik dengan adanya audiensi hari ini yang dilakukan oleh Pemda dengan GMBI dan masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya,” Kata M. Tarso seusai dilakukan audiensi di ruang rapat Sekda.

“Kami sangat senang, dimana hasil audiensi memberi angin segar kepada para pedagang. Sebagaimana kita ketahui bersama Sekda menyampaikan dalam audiensi aset HGB Pasar Induk Kroya pihak ketiga (PT. TDM) akan diserahkan kepada pemerintah, meski itu dilakukan harus melalui notaris”, kata M. Tarso

Mengamati pernyataan Sekda Cilacap itu maka perbaikan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran akan cepat terlaksana, tadi juga Sekda meminta kepada para pedagang untuk bersabar dalam satu minggu ini setelah satu minggu pemerintah akan memberitahukan kepada pedagang langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

“Kita harapkan pemerintah tidak hanya melontarkan janji manis semata, pedagang butuh tindakan dan bukti. Sebenarnya masyarakat bosan dengan janji, coba kita bayangkan hampir satu tahun Pasar Induk Kroya kebakaran, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan mau diperbaiki. Hasil audiensi hari ini pemerintah berjanji dalam tempo satu minggu akan memberi kepastian maka kita tunggu saja”, Tambah M. Tarso.

(Jos)

Facebook Comments
CILACAP JAWA TENGAH NEWS