Ternak Terinfeksi PMK Di Wilayah Hukum Polda Banten Dibawah 1 Persen

Ternak Terinfeksi PMK Di Wilayah Hukum Polda Banten Dibawah 1 Persen

Serang | citranewsindonesia,com – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Operasi Aman Nusa (OAN) II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) periode 04-10 Juli 2022 di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (11/07).

Anev ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono memgatakan jika Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga. “Dalam Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga yaitu Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan dan Satgas Banops,” ujarnya.

Adapun Satgas Pencegahan berfungsi untuk melakukan pendataan dampak, edukasi sosialisasi, pengawasan dan pelaksanaan karantina dan patroli. Kemudian Satgas Penanganan untuk melaksanakan vaksinasi, pengobatan dan disinfeksi. Terakhir Satgas Banops menyiapkan tenaga medis, sarpras dan alat kesehatan serta publikasi.

BACA JUGA :   Dir Samapta Ingatkan Personil Pengamanan Unras Dengan Simpatik Dan Humanis

Selanjutnya, Dedy menyampaikan jumlah kegiatan tiap-tiap satgas selama periode 04-10 Juli 2022, “Untuk Satgas Pencegahan sebanyak 4.032 kegiatan, Satgas Penanganan 8.348 kegiatan dan Satgas Banops sebanyak 731 kegiatan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Polda Banten dan Polres jajaran yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Jumlah personel yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 180 personel yang meliputi 60 personel Polda Banten dan 20 personel dari masing-masing Polres jajaran,” kata Dedy.

Kemudian dari data yang diperoleh Satgas per tanggal 10 Juli 2022, didapatkan jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK diwilayah hukum Polda Banten sebanyak 393 hewan dan sebanyak 986.542 ekor hewan ternak sehat. “Dari data yang dilaporkan oleh Polres jajaran sebanyak 393 hewan terinfeksi PMK yang terdiri dari 309 Sapi, 72 Kerbau, 10 Domba dan 2 Kambing. Jumlah tersebut hanya 0,039 persen hewan yang terinfeksi PMK dari total 986.935 ekor hewan ternak atau dengan kata lain ada 986.542 ekor hewan ternak dalam kondisi sehat,” jelas Dedy.

BACA JUGA :   (KSDI) Semakin Menggeliat, Menyentuh Sampai Level Desa-Desa Di Provinsi Banten

Terakhir Dedy mengungkapkan Satgas telah melaksnakan vaksin terhadap 41 hewan ternak, “Sebanyak 41 hewan ternak telah divaksin selama periode 04-10 Juli 2022 pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, dengan rincian 23 Sapi, 2 Kerbau, 11 Domba dan 5 Kambing,” tutupnya.

(Bidhumas)

Facebook Comments
BANTEN KOTA SERANG TNI DAN POLRI