Kini Rumah Makan Bakmi Golek Cabang Dewi Sartika Telah Disemprot Desinfektan

JAKARTA TIMUR |Citranewsindonesia.com– Terkait adanya 4 orang karyawan RM Bakmi Golek Cabang Dewi Sartika Cawang kemarin minta komentar Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian,Kamis(17/06/2021) di kantornya.

Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian mengatakan dalam hal ini pihak pengelola RM Bakmi Golek Golek Cabang Dewi Sartika Cawang itu sesuai Pergub no 3 tahun 2021 tentang penerapan pelaksaan Perda no 2 katanya.

Jadi,pemilik atau pengelola wajib melaporkan karyawan di tempat usahanya itu kepada gugus tugas penangan Covid-19,menutup tempat usaha paling lama 3 kali 24 jam,melakukan penyemprotan dengan desinfektab untuk mensterilkan tempat usaha itu,membersihkan seluruh sarana prasarana dengan desinfektan setelah semua selesai maka tempat usaha tersebut bisa buka kembali dengan menjaga prokes lebih ketat lagi jelas Budhy Novian.

BACA JUGA :   Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Di tempat terpisah Binmas Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim,Aipda Amit Sulistyo mengatakan,sesuai Pergub pihak pengelola RM Bakmi Golek Cabang Dewi Sartika Cawang itu harus melakukan 5 m dan prokes lebih diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 katanya.

Sementara pemilik RM Bakmi Golek Cabang Dewi Sartika Cawang,Arwan mengatakan ,Kamis(17/06/2021) di halaman RM Bakmi Golek bahwa tempat usahanya sudah disemprot desinfektan baik di dalam ruangan dan seluruh halaman ini katanya.

BACA JUGA :   Satpol PP Kembali Tindak PMKS

Jadi seluruh tempat ini sarana dan prasarana sudah dibersihkan semua dan kita akan melaksanakan prokes lebih ketat lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19 kata Arwan.

Besok Jumat(18/06/2021) RM Bakmi Golek ini sudah dibuka kembali seperti biasa kata Arwan.

(Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH