Lembaga KPK PANRI Tangsel Diverifikasi Untuk SKL Oleh Kesbangpol

Lembaga KPK PANRI Tangsel Diverifikasi Untuk SKL Oleh Kesbangpol

TANGSEL | Citranewsindonesia,com– Lembaga KPK PANRI Cabang Kota Tangerang selatan (30/11) didatangi oleh Kesbangpol Tangerang selatan, diwakilkan  oleh Kartiko dan Ayu bidang Kesbangpol meninjau secara langsung serta memverifikasi keberadaan kantor dan anggota Lembaga KPK PANRI ( Lembaga Koordinasi Pemberatasan Korupsi Dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia ) yang berada di jalan Parakan Pondok Benda Pamulang Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan tersebut dari lembaga KPK PANRI Yang diwakilkan Ketua Umum Mustami,BA didampingi Ketua Tangsel Andi Kristanto dan sekretaris Rosihan Anwar dan Bidang Hukum Bobby menyampaikan harapan agar keberadaan Lembaga KPK PANRI bisa sinergi dengan Kesbangpol dan pemerintah kota Tangeran Selatan dalam memberi pelayan kepada warga Tangsel juga siap membantu dan berkoordinasi dari pihak manapun termasuk TNI Dan POLRI juga yang menjadi mitra lembaga.

BACA JUGA :   Perebutkan 152 kursi PNS dan 167 P3K Tes CPNS Tangsel Lancar

” Peran kami selama ini selain membantu cegah korupsi juga berperan membantu masyarakat terkait aset dan pertanahan yang sering kali menjadi masalah di tengah masyarakat dengan berbagai kasus yang kami tangani bisa berjalan dengan baik dan damai sesuai dan ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan lembaga KPK PANRI Kota Tangsel sesuai tupoksi yang sama menjadi mitra dari semua pihak  termasuk pemerintah yang bisa diselesaikan lewat komunikasi,jelas Mustami

Usai Petemuan, Kartiko dari Kesbangpol Tangsel kepada media mengatakan setelah meninjau secara langsung keberadaan Kantor dan administrasi lainnya Lembaga KPK PANRI Tangsel sudah memenuhi syarat mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lembaga ) yang ada di kota Tangerang selatan, yang bisa sinergi dengan kesbangpol dan OPD lainnya yang ada di kota Tangsel untuk memberi layanan kepada masyarakat  Tangeran Selatan,Jelas Kartiko

Usai pertemuan dengan Kesbangpol, pengurus Lembaga KPK PANRI  Tangsel melakukan pertemuan anggota dan pimpinan untuk membahas langkah selanjutnya setelah mendapatkan SKL, agar semua anggota menjaga kekompakan, kedidiplinan dan santun melayani warga bila mana ada yang melapor dan menjaga marwah dan nama baik lembaga, anggota yang melanggar kode etik tak segan-segan untuk ditertibkan keanggotaan dan atributnya,Tegas Ketua Tangsel Andi K.

 

#yusman

 

Facebook Comments
BANTEN NEWS TANGERANG SELATAN