Kabupaten Cilacap : Kerugian Bencana Alam Mencapai Rp 13 Milyar Tahun 2019

Kabupaten Cilacap : Kerugian Bencana Alam Mencapai Rp 13 Milyar Tahun 2019

CILACAP – Sepanjang tahun 2019, kerugian akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Cilacap mencapai Rp 13,35 milyar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, kerugian tersebut diakibatkan 6 kejadian banjir, 47 kejadian tanah longsor, 50 kejadian angin kencang, 1 peristiwa gelombang tinggi, dan 2 kejadian akibat gempa bumi.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy Wijayanto menjelaskan, Cilacap merupakan salah satu daerah dengan kerawanan bencana tertinggi. “Selama tahun 2019, sejumlah kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Cilacap menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 milyar”, ujarnya.

Dari data tersebut, BPBD Kabupaten Cilacap merinci kejadian banjir mengakibatkan 843 rumah terendam dan tiga diantaranya rusak ringan. Banjir juga berdampak pada sektor pertanian karena merendam sekitar 1.280 hektar lahan pertanian 57 kolam ikan, dan 38 hektar lahan perkebunan. Kerugian yang timbul akibat bencana ini mencapai Rp 3 milyar.

BACA JUGA :   Kualitas Pemajuan Provinsi Maluku dan Strategi Membangun Indonesia Maju

Sedangkan untuk tanah longsor mengakibatkan 1 rumah roboh, 6 rusak berat, 2 rusak sedang, dan 18 rusak ringan, dengan kerugian mencapai Rp 8,3 milyar. Bencana angin kencang berdampak terhadap 26 rumah roboh, 51 rusak berat, 137 rumah rusak sedang, dan 406 rumah rusak ringan, dengan kerugian mencapai Rp 1,9 milyar.

BACA JUGA :   Pembukaan Pelatihan Kebangsaan Merah Putih 2018

Pada kejadian gempa bumi menyebabkan 1 rumah roboh dan 1 rumah rusak  ringan, dengan kerugian mencapai Rp 70 juta. “Sedangkan peristiwa gelombang tinggi hanya satu kejadian dan tidak menimbulkan kerusakan rumah maupun pengungsian. Hanya mengakibatkan kerusakan pada tanggul sungai”, tambahnya.

BPBD Kabupaten Cilacap terus mengingatkan warga tentang pentingnya evakuasi mandiri. Masyarakat dihimbau untuk mengenali karakteristik dan potensi kebencanaan di wilayah masing-masing. Sehingga saat terjadi peristiwa, mereka dapat melakukan evakuasi mandiri dan meminimalisir dampak kerugian dan jatuhnya korban jiwa.(dn/kominfo)

Facebook Comments
CILACAP JAWA TENGAH NEWS