Walikota Airin Hadiri Pengucapan Sumpah 4 Pimpinan DPRD Tangsel

Walikota Airin Hadiri Pengucapan Sumpah 4 Pimpinan DPRD Tangsel

Tangsel,Citranewsindonesia– Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama jajarannya menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2019-2024.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat 27 September 2019 di Lantai 2 Gedung DPRD, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Empat pimpinan DPRD tersebut adalah Ketua DPRD diduduki oleh Abdul Rosyid dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua I Iwan Rahayu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Wakil Ketua DPRD ll Li Claudia Candra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Wakil Ketua lll diduduki oleh Mustopa dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

BACA JUGA :   Bawaslu Kabupaten Pangandaran Adakan Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Pada Masyarakat Pemilu 2024

Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tangerang. Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan serah terimah palu dari Ketua Sementara DPRD Tangsel Sukarya kepada Ketua DPRD definitif Abdul Rosyid.

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sementara DPRD Kota Tangsel yang telah menyelesaikan tugasnya sesuai tahapan-tahapan kegiatan yang telah diagendakan.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Tangsel yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan memperkenankan untuk duduk sebagai Pimpinan DPRD kota Tangsel periode 2019-2024.

“Semoga lima tahun kedepan kami dan Walikota Tangsel dapat mewujudkan visi-misi kota Tangsel demi tercapainya masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Hairil Anwar Siap Jadi Ketua Umum HIPMI Tangsel di MUSCAB IV

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Tangsel masa jabatan 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji jabatannya.

“Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD, semoga tahapan ini segera dapat dilalui, sehingga semua komponen di DPRD menjadi lengkap dan DPRD Tangsel dapat menjalankan tugas dan perannya sebagai legislatif dan mitra dari pemerintah kota,” tukasnya.

(HUMAS-KOMINFO)

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN