PLTSa Tangsel Masuk Tahap Persetujuan Dokumen Lelang Kementerian

PLTSa Tangsel Masuk Tahap Persetujuan Dokumen Lelang Kementerian

TANGSEL,Citranewsindonesia.com – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuki tahap pembentukan panitia lelang, hal tersebut terungkap saat rapat terkait PLTSa Kota Tangsel, bertempat di ruang rapat Anggrek, Puspemkot Tangsel, Senin (15/7).

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan, Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Retno Prawati, menjelaskan, rapat ini terkait pembahasan lanjutan dari market sounding, Outline Business Case (OBC), sekarang dalam proses persetujuan pendampingan terkait rencana akan dilakukannya persiapan proses lelang.

“Kita sudah masuk di Financial Business Case (FBC), penyelesaian dari FBC ini akan ada penentuan pendampingan lelang, lelang ini pesertanya bisa dari luar negeri maupun dalam, seakrang kita mau membentuk panitia proses lelang kerjasama dengan LKPP,”ungkap mantan Kadis Pekerjaan Umum ini.

Retno menjelaskan, sedangkan untuk proses lelangnya menunggu persetujuan dokumen dari kementerian keuangan, paling lamat tanggal 16 Agustus mendatang sudah disetujui oleh kementerian keuangan.

BACA JUGA :   Sejumlah Rumah Sakit di Tangsel Diduga Turut Gunakan Vaksin Palsu

Untuk peminat lelang, Retno menjelaskan, dilihat dari market sounding kemarin peserta melebihi dari undangan yang ada. Peminatnya cukup banyak, setelah proses lelang ini akan ada pengumuman pemanang di akhir tahun, di akhir tahun atau di awal tahun 2020 proses pembangunan bisa dilaksanakan.

Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pertambangan dan Energy Kemenko Kemaritiman RI, Yohanes Yudi Prabangkara menjelaskan, proyek ini merupakan satu dari 223 proyek stategis nasional.Jadi semua pihak berkepentingan baik pusat, daerah maupun para pelaku usaha untuk menyelenggarakan program PLTSa ini.

“Pengelolaan sampah merupakan kewenangan dari daerah, sehingga pusat hanya memfasilitasi program ini, kita sudah bekerja keras mengawal dan menampingi pemkot Tangsel untuk bisa menyelenggarakan program yang sudah ditugaskan pemerintah pusat kepada 12 kota yang ada di Indonesia salah satunya yakni Kota Tangsel,”jelasnya.

BACA JUGA :   Hadir Di Musrenbang Kecamatan, Benyamin Paparkan Rencana Pembangunan Di Ciputat Timur

Yudi Prabangkara menjelaskan, selain kota Tangsel, untuk di Banten ada kota Tangerang, programnya sama yakni pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik dengan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Untuk di Tangsel, tahapannya segera menentukan pengembangnya mulai membangun dan mengoperasikan pengelolaan sampah yang menghasilkan energy listrik ini.

“Percepatan progress di Tangsel ini sangat bagus sekali, tanggal 19 Agustus sudah ada persiapan support dari pemerintah atau bantuan dari pemerintah untuk pemenangnya, sedangkan proses lelang harus dilakukan sebelum 2019 berakhir. Sehingga akhir 2019 atau awal 2020 kita sudah mulai membangun dan kemudian akan dioperasikan selama 20 tahun kedepan.”ungkapnya.

(humas_kominfo)

Facebook Comments
ADVERTORIAL NEWS TANGERANG SELATAN