Walikota Airin Minta Bapenda dan DPMPTSP Tingkatkan PAD

Walikota Airin Minta Bapenda dan DPMPTSP Tingkatkan PAD

TANGSEL,Citranewsindonesia – Walikota Tangsel Airin Rachmi menekankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Saya minta potensi PAD dari berbagai sektor terus ditingkatkan, tak terkecuali retribusi,” katannya dalam Forum Organisasi Perangkat daerah Bapenda dan DPMPTSP di Restoran Kampung Anggrek, Rabu (6/3).

Ia menyatakan pertumbuhan investasi terus meningkat sehingga akan ada efek domino dan multiplayer kepada pertumbuhan ekonomi daerah. ”Orientasinya, berapa rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan lebih,” ucapnya

Airin mengatakan bantuan keuangan dari provinsi dan pusat kini sudah relatif sulit. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mendapatkan dua prestasi dari Kementerian. ”Makanya, saya sering mendapatkan penghargaan bukan untuk apa-apa, melainkan untuk bisa mendapatkan dana insentif daerah dan bantuan keuangan dari pusat,” jelasnya

BACA JUGA :   Marinus Gea Bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Germas

Makanya, peningkatan PAD sangat dibutuhkan. Supaya bisa mandiri. ”Kalau punya uang sendiri, bisa membangun daerah lebih cepat. Tak perlu menunggu lagi bantuan keuangan atau dana insentif,” tuturnya

Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Eki Herdiana, menjelaskan, pagu indikatif sebesar Rp 10,9 Miliar turun dari Rp 14 Milar. Meskipun turun pihaknya akan meningkatkan pelayanan.

BACA JUGA :   Di Nilai Lamban,Bawaslu Bagi 3 Sidang Pleno PPK Kecamatan Bagan Sinembah

Bahkan RPJMD DPMPTSP semuanya sudah tercapai, seperti ijin satu atap sebanyak 132 ijin, ISO sudah semua tercapai di 2018. Untuk penanaman modal 299 untuk penanaman modal asing, sumbernya dari ijin online BKPM.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan menyatakan anggaran sebesar Rp33 miliar akan dimaksimalkan dalam mendata potensi pendapatan. ”Kita akan bekerja dan memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendata potensi pendapatan yang harus masuk kas daerah,” singkatnya. (humas-kominfo)

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN