Pelaku Pencurian Diamankan Polisi Polsek Pondok Aren

TANGSEL,Citranewsindonesia– Warga rt 01/02 kelurahan  pondok kacang timur kecamatan Pondok aren mengamankan diduga pelaku salah pelaku pencurian pada minggu 17 juli 2018 diwilayahnya.

Pelaku Zaid Abdul Zabar yang diamankan warga dengan angkot miliknya B 2874 IV yang di dalamnya berisi ban-ban dan velg curian beserta 1 ekor ayam jantan diduga hasil kejahatan pelaku.

Rheza Rineta(korban) warga kp. Pd kacang prima, rt 04/05 pd. Kelurahan Kacang timur kecamatan Pondok Aren memarkirkan mobilnya dan kembali  mendatangi tkp  gg. Gamen, kp. Bulak, jl. Mushola At takwa, rt 01/02 kelurahan Pondok kacang timur, kecamatan Pondok Aren yang merupakan lahan parkir kosong pada minggu (17-06-2018).

Korban melihat bahwa ban belakang miliknya hilang dicuri dan korbanpun berusaha mencari dan di sekitar lokasi dan korban melihat ada kerumunan warga yang sedang mengamankan seorang pelaku,Kemudian korban membuat laporan bahwa ban belakang mobil korban telah hilang kepada warga dan wargapun hendak ramai-ramai mendatangi rumah pelaku untuk melihat barang-barang lain yang di duga telah dicuri.

BACA JUGA :   Kader Kesehatan Tangsel Dapat Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

Dan dirumah pelaku Zaid Abdul Zabar di dapati barang-barang berupa, 3 ekor ayam, 3 ekor burung dara, 1 unit sepeda putri merk red fox, 2 tave mobil merk jvc & tanpa merk, 1 set(2 buah) spion kaca mobil, 1 set mesin las merk Rhino, 2 buah dongkrak mobil, 1 buah velg mobil berikut ban, 1 buah plat no B 2797 DW, 1 unit speaker tokiwa, 1 buah tutup blok motor, bebagai macam kunci bengkel, 1 set segitiga hazard merk suzuki, 7 ekor ikan mas koi(3 ekor hidup 4 ekor mati) yang di sembunyikan dalam ember di kamar mandi.

BACA JUGA :   PKK Bagan Manunggal Meriahkan Hari Kartini Dengan Berbagai Lomba

Kerugian yang dialami korban Rheza Rineta  mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)

Warga yang di dampingi rt melaporkan kejadian tersebut ke polsek pondok aren dan dengan sigap tim 3 unit reskrim pondok aren besama citra bayangkara langsung melakukan olah tkp dan pelaku di amankan dengan barang bukti, 1 angkot warna putih B 2874 IV, 1 ban berikut velg milik korban Rheza, 2 buah ban luar second, 1 ekor ayam kampung hidup, 1 buah jok mobil bagian supir di belakang, dan 1 tas samping yang isinya uang tunai sebesar Rp. 13.179.600 (tiga belas juta seratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).

Untuk proses selanjutnya pelaku ditahan dipolsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

(Nur)

Facebook Comments

Rini

KEPALA BIRO TANGERANG

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH