H.Haerul Ihwan Gelar Reses di Desa Sampora

KabupatenTangerang,Citranewsindonesia- Bertempat di aula kantor Desa Sampora, kecamatan Cisauk, kabupaten Tangerang, Banten, Ahmad Sanusi atau yang dikenal dengan nama Lurah Gerry selaku Kepada Desa Sampora, Rabu (29/11/2017) memfasilitasi pertemuan kunjungan kerja atau Reses antara H.Haerul Ihwan anggota DPRD dari partai Nasdem Kabupaten Tangerang dengan seluruh komponen warga masyarakat Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Menurut Lurah Desa Sampora Ahmad Sanusi, pihaknya memang sengaja memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat Desa Sampora dengan warga masyarakat Desanya dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Haerul Ihwan, guna mendengarkan aspirasi langsung dari warga masyarakat Desa Sampora kepada para wakil rakyatnya yang duduk di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Sialhkan disampaikan langsung kepada H. Haerul Ihwan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari dapil kecamatan Cisauk tersebut, apa-apa saja yang menjadi keinginan dan mungkin juga keluhan dari warga masyarakat Desa Sampora, untuk nanti diperjuangkan oleh pak Dewan, agar aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dengan baik dan dapat terealisasi,” tutur Lurah Gerry.

BACA JUGA :   Gudang Alfamart Di Desa Pasir Bolang Diduga Tidak Peduli Lingkungan

Sementara itu, Subur salah seorang warga Desa Sampora dalam momen pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi dan keluhan adanya sekelompaok warga negara asing asal China yang ikut mengerjakan proyek pengerjaan insfrastruktur hasil Musrembang warga Desa Sampora.

“Saya melihat langsung keberadaan warga negara asing asal China yang ikut mengerjakan proyek insfrastruktur salurah air atau drainase di Desa Sampora. Ini menurut saya kurang baik dan proporsional, pengerjaan proyek yang seharusnya dapat diketjakan oleh warga masyarakat bangsa kita sendiri tapi dikerjakan oleh warga negara asing,” tandasnya.

BACA JUGA :   Polsek Cisoka Gerebek Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Menanggapi temuan dilapangan dan aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat dari dapilnya tersebut, H. Haerul Ihwan menyatakan bahwa, informasi yang disampaikan akan dirinya perhatikan dan akan didiskusikan dengan berbagai instansi terkait.

“Pada dasarnya asal warga negara asing tersebut memiliki surat-surat ijin kerja dan dokumen pendukung lainnya yang lengkap, maka secara hukum aktifitas mereka dibenarkan dan diperbolehkan. Tetapi memang saya juga setuju bahwa sebaiknya pekerjaan yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut bersifat khusus dan yang memiliki skil atau keahlian tertentu saja, agar keseimbangan ekonomi dan keadilan dapat dirasakan oleh warga masyarakat kita sendiri,” pungkasnya.(BTL)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH