Warga paket F diciduk SatRes Narkoba Polres Rohil

Warga paket F diciduk SatRes Narkoba Polres Rohil

ROKAN HILIR,CitraNewsIndonesia,Rabu(15/11/17) SatRes Narkoba Polres Rokan Hilir(Rohil) berhasil menciduk seorang pria berinisial MR alias Ari(22) tersangka pemilik  2  bungkus paket diduga sabu-sabu,di ketahui tersangka juga berprofesi sebagai pedagang.
Informasi yang dihimpun Citranewsindonesia,kamis(16/11/17) bahwa di ciduknya MR alias Ari itu berawal didapatnya informasi  dari masyarakat yang keberadaannya sangat akurat.
Tak lama kemudian,tim SatRes Narkoba Polres Rohil langsung bergerak dan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara(TKP,red) sekitar pukul 22.00 Wib akhirnya tersangka MR alias Ari berhasil di amankan petugas dari Polres Rohil.
Tersangka ditangkap tepatnya dikebun sawit milik warga di jln Lintas Bagan Batu – Simpang Pujud Desa Perladangan Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi, Kamis (16/11/17) melalui Kasubag Humas Akp Ruslan yang didampingi Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan TSK MR alias Ari.
“Ya, tersangka yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan Dusun Sumber Sari / Paket F, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya – Rohil sudah kita amankan beserta barang bukti yang kita sita dari TSK berupa 2 paket diduga jenis shabu – shabu dan 1 buah pipet plastik warna putih guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry.
Penulis (Suroyo)
Facebook Comments
PROV RIAU ROKAN HILIR