DPC PARTAI GARUDA TANGSEL RESMI DAFTAR KPUD

DPC PARTAI GARUDA TANGSEL RESMI DAFTAR KPUD

TANGSEL,Citranewsindonesia– Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 di KPU Kota Tangerang Selatan Senin (16/10) di Jalan Buana Kencana, Blok E-XII BSD, Serpong Kota Tangsel.

Disambut dengan Tradisi Betawi Palang Pintu dari Padepokan Sanghiyang Putih, Partai Garuda menjadi partai ketujuh yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019.

Terlihat jajaran DPC Partai Garuda, Ketua H. Ir. Guntur Riswadi, di dampingi Dewan Pembina dr. Bambang Sudirmanto, SH. MH, Sekretaris Fahri Artha Winata, Wakil Ketua II Jul Aloho, SH, Wakil Ketua I Zibi Wiriyanto, SE, Wk. Bendahara, Vika Lebryani.

BACA JUGA :   Tidak Benar Adanya Pemilihan King dan Queen di Tangsel

Ketua DPC Partai Garuda Kota Tangsel, H. Ir. Guntur Riswadi mengatakan sesuai persyaratan yang ditetapkan PKPU di Pemilu 2019 nanti, Partai Garuda sebagai salah satu Parpol peserta pemilu tentu nya harus mengikuti semua ketetapan yang ada.

“Hari ini Partai Partai Garuda, semua dokumen yang di serahkan ke KPU dan diperiksa semua. Alhamdullilah, kita sudah menerima tanda daftar dari KPUD bahwa kita sudah mendaftarkan partai peserta pemilu, dan diterima langsung ketua KPUD Tangsel Mohamad Subhan ” kata Guntur di kantor KPUD Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :   Airin Hadiri Peringatan Isra 'Mi’raj dan Pembagian Penghargaan Kafilah MTQ XV Kota Tangsel

Selanjutnya, Partai Garuda Kota Tangsel berharap akan lolos verifikasi dan akan berbenah dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti.

Salah satunya yakni dengan memaksimalkan semua mesin partai agar melakukan konsolidasi kepada masyarakat.

“Beberapa langkah sudah kita lakukan tinggal memaksimalkan semua mesin partai agar bisa meraih hasil yang lebih baik lagi,” ujar Jul Sihaloho, SH selaku Wakil Ketua II DPC Partai Garuda Kota Tangsel. (*)

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN