CEGAH TERJADINYA KEKERASAN TERHADAP ANAK DENGAN EDUKASI

Foto, Kasi Perlindungan Anak Cilacap Erni Suharti SH, M.Si

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Cilacap terus berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas KBPPPA Cilacap Drs. Sunardi MM, Pd. Melalui Kasi Perlindungan Anak Erni Suharti SH, M.Si memaparkan, upaya pencegahan kekerasan pada anak sudah banyak dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas yang bertanggung jawab dalam hal ini Dinas KBPPPA, yaitu melakukan sosialisasi di sekolah.Untuk tahun ini kita sudah melakukan sosialisasi di 12 sekolah dan ini terus kita tingkatkan, semua sekolah akan kita jangkau.

Sosialisasi yang dilakukan tentang undang-undang perlindungan anak kemudian bahaya narkoba dan pornografi. Kemudian kita juga melakukan razia handphone disetiap sekolah itu juga bertahap, kedua kita juga razia ke tempat-tempat wisata, karena anak-anak sekolah banyak juga disana. saat razia pernah kita menemukan anak di tempat wisata sedang duduk berpasangan sambil melihat handphone isinya video dan gambar porno.

Dan yang terakhir kita juga melakukan pembentukan gugus tugas di sekolah, gugus tugas perlindungan anak di sekolah itu adalah kepanjangan tangan dari dinas kami agar di sekolah ada perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pembentukan gugus tugas perlindungan anak sekolah, terobosan-terobosan dan inovasi yang kita lakukan ini baru ada di Cilacap.

Erni mengatakan sesuai laporan yang diterima KBPPPA Tahun 2017 tingkat kekerasan terhadap anak tiap tahun naik. Data kasus kekerasan terhadap anak ada dua, yaitu pencabulan dan KDRT. Sampai saat ini ada 69 kasus dan 79 korban pencabulan, kasus dan korbannya tidak sama karena tiap kasus korbannya ada yang lebih dari satu jadi kasusnya sama tapi korbannya lebih banyak.

BACA JUGA :   Turnamen Sepak Bola Piala Omah AAJ Tahun 2022, Tim Desa Kuripan Kidul Optimis Menjadi Juara Satu

“Kasus KDRT sementara ini kebanyakan penelantaran anak karena faktor ekonomi, tapi kasusnya kebanyakan mereka pasca cerai, jadi paska cerai hak asuh anak jatuh ke ibu pasti suami meninggalkan kewajibannya atau tidak memberikan nafkah secara rutin”, di ruang kerjanya Erni mengatakan pada media ini, Jumat (22/09/2017).

Lebih lanjut Erni menjelaskan, penyebab terjadinya kekerasan pencabulan kepada anak dipicu dari melihat gambar porno yang di hp. Tahunya hal ini melalui monitoring, aduan ke dinas, melalui konseling dengan psikolognya, mereka (korban dan pelaku) saat ditanya rata-rata menjawab karena melihat gambar porno melalui hand phone. Tahun ini kasusnya dominan anak SD, korbannya perempuan dan pelakunya juga masih anak-anak, sebenarnya waktu mereka melakukan persetubuhan juga gak ngerti mereka itu melakukan apa. Tapi karena melihat gambar dan video mereka meniru adegan itu.

Pencegahan tidak mutlak menjadi tanggung jawab KBPPPA sendiri harus berkolaborasi antara dinas KBPPPA, dinas pendidikan, juga mungkin Kominfo yang ada komunikasi, dan tidak kalah pentingnya peran orang tua dan masyarakat.

“Anak itu kan titipan dari Tuhan harus dilindungi, Kasi Perlindungan Anak berpesan kepada orang tua yang punya anak untuk menjaganya, biar bagaimanapun juga tanggung jawab kepada anak terutama pada keluarga, karena dalam 24 jam anak itu paling banyak ada di keluarga. Jadi orang tua dan pemerintah itu harus bekerjasama perperan serta untuk melindungi anak, memberikan hak-hak anak sesuai porsi kita masing-masing. Sebagai orang tua dan pemerintah harus berkolaborasi untuk melindungi anak”, kata Erni.

BACA JUGA :   Perubahan RTRW,Diduga Terjadi Maladministrasi Dalam Pembuatan Perda

Upaya lain kita juga ada sosialisasi untuk guru, kepala sekolah, guru BK, untuk anak-anak kita juga sudah mencoba menerobos memberikan pengetahuan lebih kepada kepala sekolah dan guru BK (Bimbingan Konseling), trik-trik apa yang digunakan untuk mengurangi kekerasan kepada anak di sekolah, bullying juga banyak di sekolah.

Rata-rata tiap tahun kekerasan terhadap anak dan perempuan naik 10 %, kemungkinan meningkatnya pelapor ke dinas karena sering kita lakukan sosialisasi, sehingga mereka tahu ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti kekerasan seksual dan KDRT mereka jadi paham harus kemana melapor.

Tentu masih ada kejadian di luar sana yang belum dilaporkan, maka kita mengharapkan pada keluarga yang mengalami KDRT maupun pencabulan terhadap anak segera melaporkan ke dinas KBPPPA. Jangan takut untuk melapor, karena ada lembaga yang namanya PPT CITRA (Pusat Pelayanan Terpadu Cilacap Tanpa Kekerasan) itu memang untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Jadi mereka yang lapor ke sini gratis, kita lakukan konseling sampai beberapa kali juga gratis tidak dipungut biaya. Ketika menerima laporan kasus percabulan maka harus dilakukan visum juga sudah gratis. Kita dari PPT CITRA maupun selaku dinas juga mendampingi sampai sidang pengadilan jadi mulai dari pengaduan, ketika visum kita mendampingi, BAP di kepolisian juga kita mendampingi, sidang juga kita mendampingi secara hukum jadi ada perlindungan. Semuanya gratis ditanggung oleh pemerintah tidak dipungut biaya sepeserpun, paparnya.

Penulis (Yos)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH