DINAS PERUMAHAN KOTA TANGSEL TAK MENGAKUI MEDIA ONLINE

DINAS PERUMAHAN KOTA TANGSEL TAK MENGAKUI MEDIA ONLINE

TANGSEL,Citranewsindonesia– Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan menolak media online sebagai sarana sosialisasi dan publikasi kegiatan.Sementara pemerintah kota Tangerang selatan saat ini sedang giat sosialisasi pemanfaatan aplikasi online antara lain,SIARAN TANGSEL,SIMANJA,SiLaLaBan,SifasKoJa dan aplilasi online lainnya.

Dinas yang berkantor jl.raya puspitek ruko boulevard no A1 dan A2 Depan taman kota 2 kecamatan Setu kota Tangerang Selatan melalui kasubag Umum wendi ketika konfirmasi hal ini melalui Whatsapp (20/9) mengakui hanya media cetak yang bisa kerjasama untuk pemberitaan dan publikasi lainnya.

Menaggapi hal ini ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Banten sekaligus ketua PWI Tangsel Junaidi atau panggilan akrab Edi rusli yang dihubungi citranews Via telepon secara serius mengatakan OPD seperti ini harus belajar Undang Undang PERS.

BACA JUGA :   19 Februari Launching Indonesia City Expo Dan Apeksi Di Bintaro

“Saat ini media yang sudah diakui dewan pers dan pemerintah adalah media cetak,Televisi dan radio juga media online yang disebut media Siber dan OPD yang seperti ini harus belajar lagi tentang undang undang,kalau perlu kita yang biayai bila mereka mau belajar tentang UU PERS, Jelas Edi Rusli.

Edi Rusli menambahkan bahwa OPD yang ada dikota tangerang selatan harus bijak dalam bekerjasama dengan media,mengutamakan media yang eksis dan berdomisili di Tangerang Selatan, tentu yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi semangat bagi pemilik media untuk memberikan informasi bermanfaat bagi warga kota tangerang selatan.

Saat ini dikota Tangerang Selatan perkembangan media sangat pesat,salah satu bukti kemajuan kota Tangsel yang Cerdas,modern dan religius namun tidak dibarengi penerimaan para pejabat diberbagai OPD dengan alasan lama bila wartawan mau wawancara selalu alasan sedang rapat atau lagi tugas luar padahal masih jam kerja.

BACA JUGA :   Launching Kajian UPJ-Indonesia City Metric, Pilar: Ini Jadi Pedoman Baik Untuk Kebijakan Kota

Sama halnya saat konfirmasi kekantor Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan semua pejabat penting kepala dinas,sekdis kasubag semua keluar bersama sama padahal masih jam kerja,semoga hal ini menjadi perhatian Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk membangkitkan kembali semangat disiplin pegawai di seluruh lingkungan pemerintah kota Tangsel.

Penulis : YusmanH

 

Facebook Comments
TANGERANG SELATAN