Dinkop Tangsel Fasiltasi Pendanaan Koperasi dan UKM Lewat LPDB

Dinkop Tangsel Fasiltasi Pendanaan Koperasi dan UKM Lewat LPDB

Tangsel,Citranewsindonesia-
Guna memfasilitasi Para Koperasi dan UKM se-kota Tangerang Selatan
dapat mengakses permodalan pengembangan usahanya melalui Lembaga
Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB).
 
Bertempat dirumah makan Pondok
Kemangi, BSD city, Serpong, Tangerang Selatan, Dinas Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah kota Tangsel, Jum’at (07/04) menggelar kegiatan
fasilitasi pembiayaan UMKM mengenai fasilitasi dan pendampingan pelaku
UMKM dengan lembaga pembiayaan.
Menurut
Dahlia Nadeak Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kota
Tangerang Selatan, kegiatan pertemuan dengan para pelaku Koperasi dan
UKM se-Tangsel ini diadakan sebagai wujud nyata kepedulian dan konsen
Pemerintah kota Tangsel sebagaimana sudah menjadi program walikota
Tangsel Airin Rachmy Diany, untuk menjadikan Tangsel sebagai kota
Koperasi.
“Pertemuan ini guna memfasilitasi
para pelaku Koperasi dan UKM untuk bisa mendapatkan dan mengakses
permodalan melalui lembaga LPDB, ” terangnya singkat.
Ditempat
yang sama, Firdaus Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kota
Tangsel menerangkan bahwa, hari ini Dinkop Tangsel mengundang dan
mengadakan pertemuan dengan para pelaku Koperasi dan UKM yang masuk
kategori sudah baik dan sehat.
“Pertemuan ini
guna memberikan bimbingan dan memfasilitasi Koperasi dan UKM yang sudah
baik dan sehat, guna mendapatkan permodalan dari Lembaga Pembiyayaan
agar para pelaku usaha Koperasi dan UKM mampu untuk meningkatkan
produksi usahanya, ” tandasnya.
Masih menurut
Firdaus, dalam pertemuan ini juga pihak Dinkop Tangsel turut menggandeng
pihak Jamkrida (Jaminan Pinjaman Daerah) yang sifat dan fungsinya
seperti asuransi guna mengcover jika ada Koperasi atau UKM yang gagal
dalam usahanya setelah melakukan pinjaman usaha kepada pihak LPDB.
Sementara
itu Bang Jay, pelaku UKM Bir Pletok minuman kesehatan khas Betawi saat
dikonfirmasi oleh reporter Citranewsindonesia.com dilokasi yang sama
mengharapkan, agar pertemuan fasilitasi kali ini tidak hanya sebatas
informasi dan paparan saja.
“Kami para pelaku
UKM Tangsel sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Dinkop Dan UKM
Tangsel dalam memfasilitasi kegiatan ini, akan tetapi yang paling
penting dan utamanya adalah bagaimana pihak Dinas Koperasi dan UKM
Tangsel dapat memfasilitasi kearah teknis, bagaimana para pelaku usaha
Koperasi dan UKM bisa mendapatkan kucuran dana permodalan minimal dua
ratus lima puluh juta rupiah itu, ” harap Bang Jay.
Karena
menurut Bang Jay, bukan perkara yang mudah untuk dapat mengakses dana
pinjaman dari LPDB karena banyak hal keterbatasan yang dimiliki oleh
para pelaku Koperasi dan UKM.
“Karena LPDB
dapat mengcover yang tidak bisa dilakukan oleh pihak Bank lewat pinjama
 KUR, maka jika para pelaku usaha Koperasi dan UKM dapat memperoleh
pinjaman dana LPDB, itu artinya pelaku Koperasi dan UKM sudah naik
kelas, ” pungkasnya.(ADV)
Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN