JAKARTA,Citranewsindonesia – Badan Penelitian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri saat ini tidak hanya
fokus pada pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sipil negara baik di
pusat maupun di daerah.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri saat ini tidak hanya
fokus pada pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sipil negara baik di
pusat maupun di daerah.
Saat ini,
fungsi dan peran dari BPSDM sendiri memiliki arti penting dan strategis.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi
di Rakornas BPSDM di Kantor BPSDM, Jakarta, Kamis (30/2).
fungsi dan peran dari BPSDM sendiri memiliki arti penting dan strategis.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi
di Rakornas BPSDM di Kantor BPSDM, Jakarta, Kamis (30/2).
Saat
ini, BPSDM juga berfungsi sebagai standarisasi, sertifikasi dan
pengembangan kompetensi. Beberapa hal tersebut seperti akan dibuktikan
dengan penerbitan acuan pedoman terkait pengembangan kompetensi ASN.
ini, BPSDM juga berfungsi sebagai standarisasi, sertifikasi dan
pengembangan kompetensi. Beberapa hal tersebut seperti akan dibuktikan
dengan penerbitan acuan pedoman terkait pengembangan kompetensi ASN.
“Perubahan
nomenklatur bukan hanya nama tapi ada konsekuensi yang besar, bertambah
peran dan fungsi dari BPSDM , yang bukan semata-mata pendidikan dan
pelatihan tetapi disiplin juga ada fungsi standarisasi, sertifikasi dan
pengembangan kompetensi,” ungkap Teguh.
nomenklatur bukan hanya nama tapi ada konsekuensi yang besar, bertambah
peran dan fungsi dari BPSDM , yang bukan semata-mata pendidikan dan
pelatihan tetapi disiplin juga ada fungsi standarisasi, sertifikasi dan
pengembangan kompetensi,” ungkap Teguh.
Terkait
dengan pengembangan kompetensi, BPSDM akan meyusun standar-standar
potensi jabatan dan juiga regulasi. Maka dari itu, melalui Rakornas
BPSDM, BPSDM pusat dan daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten kota
bersama-sama membangun sinergi serta meningkatkan kapasitas BPSDM.
dengan pengembangan kompetensi, BPSDM akan meyusun standar-standar
potensi jabatan dan juiga regulasi. Maka dari itu, melalui Rakornas
BPSDM, BPSDM pusat dan daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten kota
bersama-sama membangun sinergi serta meningkatkan kapasitas BPSDM.
“Untuk
pengembangan kompetensi bukan hanya melaksanakan diklat, tetapi juga
workshop dan pengembangan lainnya, ini sangat penting untuk langkah ke
depan,” tandas Teguh.
pengembangan kompetensi bukan hanya melaksanakan diklat, tetapi juga
workshop dan pengembangan lainnya, ini sangat penting untuk langkah ke
depan,” tandas Teguh.
Sumber :Humas Puspen Kemendagri
Facebook Comments