Foto : IST |
Tangsel,CitranewsIndonesia– Setelah beberapa media memuat berita anggota dewan tangsel yang diduga memakai ijazah palsu citranews konfirmasi kepada ketua KPU Tangerang selatan Mohamad Subhan via WA (7/3).
Apakah selama ini KPU tidak teliti dalam verifikasi data caleg saat pencalonan sehingga hal ini bisa terjadi ?
Mohamad Subhan Mengatakan bahwa saat ini yang diindikasi ijazah palsu adalah S1 sedangkan syarat seleksi caleg minimal pendidikan SMA sederajat.
Adapun penyampaian S1 hanya kepentingan penulisan gelar saja oleh para caleg dan pada tahap pencalona legislatif kemarin tidak ada informasi dan tanggapan dari masyarakat,jelas Muhamad Subhan
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua terutama OPD kepegawaian kota tangerang selatan agar hal serupa tidak akan terjadi dimasa yang kan datang.(Yusman)
Facebook Comments