Musrenbang di Kelurahan Batu Ampar, Terima Usulan dan Keluhan Mayarakat

Musrenbang di Kelurahan Batu Ampar, Terima Usulan dan Keluhan Mayarakat

Jaktim,citranewsindonesia,— Musrenbang di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan
Kramatjati, Jaktim,dihadiri Asisten Pembangunan Kota Administrasi Jaktim (Asbang),
Ary Sonjaya, dan Sub Badan Perencanaan Kota Administrasi Jaktim, Nova, Rabu, (08/02/2017).
Acara dilaksanakan di ruangan Aula lantai satu Kelurahan Batu Ampar.

Pada acara Musrenbang
itu, Lurah Batu Ampar Badrudin dalam sambutannya mengatakan bahwa Kelurahan Batu
Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jaktim ini terdiri dari 6 Rw, namun usulan dari
Rt/Rw LMK dan tokoh masyarakat cukup banyak, ada 185 usulan dari hasil dari
Rembuk Rw beberapa waktu lalu. Dan jumlah penduduk laki-laki,tahun 2017 54.107
jiwa, jumlah laki-laki 27.192 jiwa, perempuan 26.913 dan penduduk WNA ada 4
jiwa yang tinggal di kelurahan batu ampar ini. Saya berharap agar semua usulan
dalam Musrenbang Kelurahan Batu Ampar ini dapat diterima sebanyak mungkin diterima.
Katanya.
Sedangakan Asbang Kota
Administrasi Jaktim Ary Sonjaya mengatakan masalah Musrenbang ini sebenarnya
sudah biasa namun, belakangan ini, kelihatannya semakin tren karena sitem
pengusulannya sudah secara online melalui I Musrenbang kalau dulu sistem pengusulannya
masih manual yakni dengan mengetik usulan lalu diserahkan kekantor kelurahan
dan berkas usulannya masyarakat tidak tahu prosesnya sudah sampai dimana
katanya.
“Jadi, saya berharap
saat ini usulan itu sudah bisa diketahui mana yang ditolak dan mana yang
diterima karena pelaksaannya dengan online.Jadi, prosesnya sudah berjalan
dengan cepat,” jelasnya.
Sementara Sub Badan
Perencanaan Kota Adm Jaktim Nova menjelaskan kepada peserta kalaupun usulannya
ditolak tidak bukan tanpa solusi sebab kalau dalam musrenbang ditolak, bisa direncanakan
melalui sudin lain seperti Sudin Bina Marga Sudin DisHub dan Sudin lainnya.
Paparnya.
Sementara itu, Satpel
Dinas Bina Marga Umiati Junaid yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa
usulan warga dalam musrenbang yang dilaksanakan 7 kelurahan kecamatan kramatjati
ini,sifatnya belum valid karena terkadang diusulan itu misalnya 200 M2 setelah
dicek kelapangan bisa kurang atau lebih jadi volumenya pun seperti itu. 
“Jadi,
katanya Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jaktim hanya bisa ditangani
hanya  dibawah 100 m2 itupun dari semua usulan itu kita pilih yang
keberadaanya yang sudah rusak parah menjadi prioritas dan yang kerusakan sedang
akan dikerjakan pada anggaran selanjutnya. Ungkap Umiati Junaid kepada
Citranewsindonesia pada acara Musrenbang Kelurahan Batu Ampar itu,” pungkasnya
hadir dalam acara tersebut
Camat Kramatjati, Eka Darmawan Kasi dan staf Kelurahan Batu Ampar Kasi dan staf
kecamatan Kramatjati Lurah Cawang Haerudin Lurah Cililitan Alamsah Tim
Percepatan Pembangunan Kota Administrsi Jaktim Mardiastuti Satpel Dinas Bina
Marga Jaktim,U,iati Junaid, Sudin Dishub, Iwan, Kasi Pertanian kecamatan
Kramatjati, Rini. (Horison P)  .
Facebook Comments
JAKARTA TIMUR NEWS