Tangsel,citranewsindonesia,—
Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan 1 orang yang kedapatan
menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba Jenis Sabu di Kampung Parung Jaya Karang
Tengah Kota Tangerang pada Senin, (09/01/2017) sekitar Pukul 01:30 Wib.
Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan 1 orang yang kedapatan
menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba Jenis Sabu di Kampung Parung Jaya Karang
Tengah Kota Tangerang pada Senin, (09/01/2017) sekitar Pukul 01:30 Wib.
Menurut
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP. Mansuri mengatakan Berawal pada saat Tim 1
opsnal Reskrim polsek serpong di bawah pimpinan Panit Reskrim polsek serpong
Melakukan patroli tertutup kewilayahan
mendapatkan laporan informasi dari warga bahwa di tempat tersebut sering
terjadi transaksi narkoba menindak lanjuti laporan warga tersebut Tim opsnal 1
polsek serpong langsung lakukan lidik di sekitar TKP tersebut.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP. Mansuri mengatakan Berawal pada saat Tim 1
opsnal Reskrim polsek serpong di bawah pimpinan Panit Reskrim polsek serpong
Melakukan patroli tertutup kewilayahan
mendapatkan laporan informasi dari warga bahwa di tempat tersebut sering
terjadi transaksi narkoba menindak lanjuti laporan warga tersebut Tim opsnal 1
polsek serpong langsung lakukan lidik di sekitar TKP tersebut.
“Dari hasil
lidik anggota mencurigai laki laki yang sedang nongkrong di depan kontrakan dan
langsung dilakukan penggeledahan badan dan di dapati 1 paket narkoba jenis sabu
yang ditaro didalam bungkus rokok mild dimasukan di dalam kantong celana
sebelah kiri bagian depan,”
lidik anggota mencurigai laki laki yang sedang nongkrong di depan kontrakan dan
langsung dilakukan penggeledahan badan dan di dapati 1 paket narkoba jenis sabu
yang ditaro didalam bungkus rokok mild dimasukan di dalam kantong celana
sebelah kiri bagian depan,”
Bahkan pada
saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan nya di dapati juga 3 paket sabu
yang di sembunyikan di bawah kasur tidur dan juga di temukan 1 buah alat hisap
jenis bong berikut alat timbang berupa skil. Terang AKP. Masuri kepada Media
saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan nya di dapati juga 3 paket sabu
yang di sembunyikan di bawah kasur tidur dan juga di temukan 1 buah alat hisap
jenis bong berikut alat timbang berupa skil. Terang AKP. Masuri kepada Media
Selain itu
anggota juga Pelaku bernama Mohamad Irfan (30) Dan dari hasil penangkapan
tersebut mengamankan barang bukti 4 paket sabu, 1 buah bong, Uang tunai
Rp.1.550,000 dan Alat timbang berupa skill. Dari hasil tersebut selanjutnya
tersangka berikut barang bukti sabu di amankan ke Unit Reskrim Polsek Serpong
guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
anggota juga Pelaku bernama Mohamad Irfan (30) Dan dari hasil penangkapan
tersebut mengamankan barang bukti 4 paket sabu, 1 buah bong, Uang tunai
Rp.1.550,000 dan Alat timbang berupa skill. Dari hasil tersebut selanjutnya
tersangka berikut barang bukti sabu di amankan ke Unit Reskrim Polsek Serpong
guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Facebook Comments