Hati Hati Buang Sampah, OTT langsung di Denda

Jakarta,CitranewsIndonesia Maraknya penumpukan sampah di pasar keramat jati disinyalir bukan sampah warga sekitar namun ada luar DKI yang sengaja menitipkan sampah di pasar induk kramatjati dari daerah lain sehingga dengan berkoordinasi membentuk satuan OTT sampah.
Kecamatan Kramatjati, Jaktim setelah melakukan koordinasi dengan aparat terkait,dengan Polsek Kramatjati,Koramil Kramatjati,Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan,Sudin Kebersihan, dan PD Pasar Induk Kramatjati melaksanakan OTT soal pembuangan liar dari luar daerah DKI Jakarta.
 
Operasi OTT ini dilaksanakan mulai dari pukul 21.00 Wib samapi pukul 02 pagi.Dalam operasi tersebut terjaring 35 mobil book dari luar daerah yakni daerah Serpong dan Cinere mereka dalam membuang sampah dengan modus membawa sampah dengan menggunakan mobil book lalu membuangnya di PD Pasar Induk yang berada di wilayah Kelurahan Tengah,Kecamatan Kramatjati,Jaktim.
Hal ini dikatakan Camat Kramatjati, Eka Darmawan dikantornya (23/12) Para pembuang sampah liar dari luar daerah DKI yang terjaring oleh petugas gabungan dari Kecamatan Kramatjati ini,langsung dikenakan sanksi berupa denda dan terkumpul uang denda sebanyak Rp3.900.000 dan mereka langsung disuruh bayar ditempat kata Eka Darmawan menambahkan.
 
Ketika ditanya masalah pembuangan sampah liar dari luar daerah DKI Jakarta ini,  Eka menjawab “kalau soal penyelidikan dan pembayaran sanksi denda itu urusan dari Sudin Kebersihan Jaktim kita dari pihak Kecamatan hanya melakukan koordinasi dan melaksanakanya saja” katanya. (HorisonP)
  

BACA JUGA :   Pra Musrenbang Di Keluragan Cawang Digelar Di Aula Lantai Tiga

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH