Pengesahan Raperda APBD 2017 Sesuai Target Waktu

Pengesahan Raperda APBD 2017 Sesuai Target Waktu

Tangsel,CitranewsIndonesia
Lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang Selatan menggelar Sidang
Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama Walikota Tangerang Selatan dan DPRD
tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan
Setu, pada Rabu, (30/11/2016).
Pada Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 tercatat
komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp.1,31
triliun. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.1,120 miliar. Retribusi
daerah sebesar Rp.90 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah Rp.104 miliar.
Kemudian, dana perimbangan mencapai Rp.835 miliar. Terdiri dari dana bagi pajak
hasil atau bukan pajak sebesar Rp.144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU)
sebesar Rp.581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.109 miliar.
Selanjutnya, besaran
anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp.3,281 triliun
yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.638 miliar, belanja hibah
sebesar Rp.69.950 miliar,  belanja bantuan keuangan kepada
Provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp.416
juta, belanja tidak terduga sebesar Rp.19,5 miliar.
Selanjutnya belanja
langsung sebesar Rp.2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar
Rp.331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal
sebesar Rp.1,293 triliun. Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp, 668
miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun
2016. 
Ketua DPRD Kota
Tangerang Selatan, Moch Ramlie mengatakan, rancangan APBD 2017 telah dilakukan
pembahasan secara marathon. Mulai pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar)
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi dan gabungan
komisi. Semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan. Menurutnya, APBD 2017 yang
disahkan tersebut bisa dikatakan berkualitas.
“Pengesahan APBD
2017 ini sesuai target dan himbauan pemerintah pusat, bahwa November harus
disahkan,” katanya, Rabu, 30 November 2016.
Ramlie menambahkan, fokus
APBD Tangsel tahun depan adalah peningkatan program-program untuk pembangunan
Kota, mulai infrastruktur jalan, pendidikan hingga kesehatan. “Fokus APBD
2017 ini untuk peningkatan program-program pembangunan di Kota Tangsel,”
ujarnya.
Sementara itu di lokasi
yang sama, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi
penuh yang disertai dengan kerja keras, konsistensi dan kesungguhan sehingga
kita semua dapat menyelesaikan Raperda APBD tahun 2017 tepat waktu, baik
dimulai sejak pembahasan dan penetapan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama.
“APBD 2017
merupakan titik awal diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru,
yang tentu saja memerlukan banyak penyesuaian, namun kita semua mampu
menyelesaikan dengan baik,” terangnya. 
Walikota Airin
menambahkan, ke depannya diharapkan kinerja baik ini dapat terus
diimplementasikan. Secara bersama-sama dengan OPD baru yang akuntabel,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menjalankan program serta
kegiatannya. Sehingga dapat dijalankannya cita-cita pembangunan Kota Tangerang Selatan.

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN