SDN 01 Gumilir Cilacap,Diduga Masih Melakukan Pungli

Cilacap,CitraNewsIndonesia– Pemerintah pusat melalui menteri pendidikan tidak
bosan-bosannya menyuarakan untuk memerangi angka pungli di sekolah, karena
perbuatan itu terlalu membebani orang tua wali dan bisa bertambah angka
kebodohan anak karena tidak sekolah akibat mahalnya biaya pendidikan. 
Menyikapi
banyaknya beban ekonomi masyarakat yang penghasilannya tidak menentu sehingga
menghalangi anak mereka untuk bersekolah maka pemerintah pusat mengambil
kebijaksanaan dengan program wajib belajar sembilan (9) tahun digratiskan namun
kebijakan ini masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Cilacap kebingungan
mana yang dikatakan pendidikan dasar atau wajib belajar sembilan tahun digratiskan.
Pemerintah
Cilacap menyuarakan kepada masyarakatnya sekolah gratis namun dalam penelusuran
media ini menemukan hampir semua masyarakat belum menikmati program sekolah
gratis, bukanlah hal yang langka untuk ditemukan bahkan selama ini masih tetap
berjalan banyaknya sekolah-sekolah milik pemerintah melakukan pungutan kepada
orang tua murid. Berbagai modus pungutan kian dilancarkan pihak sekolah.
Sesuai
keterangan narasumber kepada media ini yang namanya tidak mau disebut mengungkapkan,
pada bulan Juli 2015 dirinya mendaftarkan anaknya masuk SDN 01 Gumilir Kec.
Cilacap Utara, “saat itu sekolah melalui rapat komite dimintai uang sebesar Rp.
350.000,- kepada orang tua murid dengan alasan untuk biaya pagar sekolah yang
sudah dipasang, dalam rapat saat itu sekolah menjanjikan kepada orang tua murid
bahwa sesudah melunasi uang Rp. 350.000,- pihak sekolah tidak lagi ada
permitaan uang kepada murid terkecuali saat lulus uang untuk perpisahan”,
ungkapnya.
Lebih
lanjut ungkapnya, namun perjanjian itu dilanggar oleh sekolah terbukti
lagi-lagi sekolah minta uang kemurid sebesar 12.000 rupiah dengan alasan biaya
beli buku, saat orang tua murid ambil rapor anaknya sekolah minta uang 25.000
rupiah, saya dengar lagi dalam waktu dekat ini sekolah minta uang sebesar Rp.
12.000,- Saya heran kok bisa begini, kata pemerintah sekolah gratis malah justru
aroma pungli membias di dunia pendidikan lantas selama ini bukankah pemeritah
meluncurkan Dana Bos lalu dikemanakan oleh sekolah.
Infomasi
dari masyarakat ini awak media Citra News Indonesia menelusuri sebenarnya apa
yang sedang terjadi di SDN 01 Gumilir. Menurut keterangan Kepala Sekolah Wahono
terkait keluhan orang tua murid SDN 01 Gumilir saat ditemui oleh media ini mengungkapkan,
informasi disinyalir sekolah kami lakukan pungli kurang tepat yang benar
sekolah hanya menghimbau kepada orang tua wali untuk ikut serta memikul beban
sekolah yang kebetulan saat itu ada pekerjaan perawatan ringan pagar sekolah. 
Memang dalam rapat komite dan orang tua murid mungkin ditetapkan besarnya nominal
uang tapi sekolah tidak memaksa,” kegiatan ini sangat di ketahui dinas UPT
karena pada dasarnya sekolah ijin terlebih dahulu, saat itu kepala dinas UPT
mengijinkan dengan alasan kesuksesan pendidikan tidak semerta-merta tanggung
jawab pemerintah dibutuhkan peran masyarakat bagi mereka yang mampu”, di ruang
kerjanya Wahono menyampaikan pada media (14/01/16).
Lebih
lanjut Wahono, terkait permintaan uang sebesar Rp.12.000,- benar-benar digunakan
untuk beli buku pendamping materi bercahaya dan itupun tidak memaksa, semua
sekolah dasar di Cilacap melakukan hal yang sama karena ini program para guru.
Terkait penarikan uang sebesar Rp. 25.000,- 
“Sekolah menggunakan biaya pasphoto
anak yang akan dipasang dibuku rapor anak, uang itu disetor ke UPT karena
biasanya tukang foto dari UPT  datang ke sekolah.
Terus untuk biaya rapor dan sampul rapor anak karena sekolah beli rapor dan
sampul rapor anak ke UPT ini bukan gratis, ungkap Wahono didampingi salah satu guru
kelas 01.
Salah
satu masyarakat yang namanya tidak mau dipublikasikan ikut menanggapi hak jawab
kepala sekolah menurutnya, patut diduga sekolah secara tidak langsung mengakui
perbuatan sebagaimana yang dikeluhkan orang tua murid meski sekolah mengungkapkan
tidak memaksa alasan ini hanya taktik biar dipandang suci, 
”Orang tua murid
jangan heran ketika menyerahkan uang biaya ini dan itu ke sekolah mendapatkan
kwitansi dari sekolah pasti tidak mengeluarkannya, karena dimungkinkan sekolah
takut kalau kedepan orang tua murid keberatan dan kwitansi itu dijadikan barang
bukti kepada penyidik sesungguhnya bila program sekolah baik itu melalui komite
misalnya permintaan sumbangan atau untuk beli buku seperti yang di keluhkan
oerang tua murid bila sudah sesuai dengan aturan pemerintah kenapa sekolah
tidak transparan dengan memberikan kwitansi saat orang tua murid meminta” kata
narasumber kepada media di warung kopi (25/01/16).
Narasumber berpendapat informasi dari masyarakat
terkait dugaan SDN 01 Gumilir melakukan pungli walau masih sekedar informasi
abu-abu namun pihak penegak hukum (Polres) layak melakukan penyelidikan.YOS
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH