Anggota Dewan Tangsel Ribut Saat Paripurna

Anggota Dewan Tangsel Ribut Saat Paripurna

Tangsel,CitranewsIndonesia— Rapat paripurna pembentukan Tim Pansus aset tanah Mapolres Tangsel
berakhir ricuh, kemarin. Anggota dewan dari Partai Demokrat, Rizki Jonis
menggebrak meja dan mengamuk karena namanya tak masuk dalam daftar 11
orang di tim tersebut.

Awalnya rapat yang digelar di Gedung Widya Bhakti Puspiptek,
Kecamatan Setu (03/08/2015) sejak pukul 14.00 WIB itu berlangsung lancar dan
kondusif. Kegaduhan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat sidang
paripurna pengesahan tim panitia khusus (Pansus) aset tanah Mapolres
dimulai.

Sejumlah anggota dewan tak terima mengingat saat sidang paripurna itu
belum mendapatkan hasil siapa saja yang masuk dalam Tim Pansus
sementara, sidang sudah dimulai. 

“Bagaimana kami bisa mengetahui hasil
Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilakukan. Mana hasilnya kami ingin
tahu?” pinta salah satu anggota dewan dibarengi sorakan anggota dewan
lainnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD, Moh Saleh Asnawi lantas ikut memperjelas jika Tim
Pansus sudah dibahas melalui rapat Bamus pada pukul 13.00 WIB di kantor
DPRD Tangsel. Dari rapat Bamus itu didapat 11 nama yang masuk menjadi
Tim Pansus aset tanah Mapolres Tangsel.
“Berdasarkan hasil Bamus tadi siang sebelum sampai ke gedung ini
(Puspitek-red) telah ditepakan berdasarkan hasil Bamus berjumlah sebelas
orang duduk di tim pansus,” jelas Saleh.
Anggota dewan dari Partai Hanura ini kemudian membacakan nama-nama
anggota Tim Pansus itu di antaranya diketuai Much Ramlie dari Fraksi
Golkar, disusul dengan H Sukarya. Dari Fraksi Gerindra yang masuk ke tim
itu yakni, Sawqi dan Ahadi.
Untuk Fraksi Hanura ada Saleh Asnawi dan Aguslan Busro sedangkan,
Fraksi Madani yakni, Indah Dewi Damayanti dan Fraksi PADI diwakili TB
Rahmatullah serta sisanya Siti Chadijah dari PKS seterusnya hingga
terkahir Bambang Triadi dari Fraksi PDIP. “Jadi semua jelas yah,
nama-nama itu berdasarkan hasil musyawarah,” tegas Saleh.
Merasa tidak puas, menurut Rizki Jonis melontarkan usulan.
Menurutnya, sebaiknya pimpinan dewan tidak boleh masuk di Tim Pansus
karena khawatir bila nanti ada kunjungan ke luar kota, kantor DPRD bisa
kosong ditinggal.
 
“ Ini jelas tidak benar. Untuk itu sebaiknya digantikan saja para
pimpinan dewan yang duduk di Tim Pansus, kemudian ditambah satu orang
agar menjadi 12 orang,” jelasnya ( Dede Richal)
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN