Dewan Dilangkahi Pemkot Tangsel, dalam penunjukan Sekda dan Tim Pansel

Dewan Dilangkahi Pemkot Tangsel, dalam penunjukan Sekda dan Tim Pansel

Tangsel,CitranewsIndonesia— Tidak sedikitnya Hingar-bingar mengenai pembentukan tim
panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang
Selatan yang kini berujung hanya sebatas Plt (Pelaksana Tugas Sementara)
dan hal ini menjadi sorot DPRD Tangsel.

Pasalnya, besarnya anggaran untuk pembentukan tim Pansel
Sekda ini mencapai Rp 600 juta,dan hingga saat ini tim Pansel Sekda
tersebut belum terbukti. Sehingga, kebijakan yang tempuh Pemkot dianggap
sebagai kebijakan yang mubazir.

Diketahui, jabatan Sekda Tangsel yang kini masih di jabat
Dudung E. Diredja, akan berakhir per 1 Juli 2015 mendatang. Merujuk pada
undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah dapat
melaksanakan lelang jabatan. Selain itu, kinerja tim Pansel Sekda pun
sudah dapat menentukan beberapa calon sekda definitif.

“Ini sangat mubazir. Sebab dengan anggaran yang cukup besar
untuk pemilihan Sekda, tapi kini hanya sebatas penunjukan Plt saja.
Emang kinerja tim pansel sekda kemana saja?,” kata wakil ketua DPRD
Tangsel, Saleh Asnawi saat ditemui sejumlah wartawan,Selasa (30/6/2015)

Politisi senior Partai Hanura ini pun sangat menyayangkan
sikap Pemkot Tangsel selama ini dalam pembentukan tim Pansel. Menurutnya
semestinya Pemkot harus melakukan komunikasi kepada dewan. Namun justru
sebaliknya, dewan selalu dilangkahi sehingga tidak pernah mengetahui
sejauh mana proses dan perkembangan pemilihan sekda tersebut.

“Ini yang kami sayangkan mengapa pemkot Tangsel bersikap
demikian. Kami selaku dewan selalu dilangkahi dan tak pernah diajak
komunikasi dan diminta pendapatnya,” ujarnya.

Semestinya dewan selaku wakil rakyat harus dapat mengetahui
proses penyelenggaraan pucuk pimpinan ini. Jangan kemudian
dikesampingkan seolah tutup mata sehingga tidak mengetahui satu hal pun
yang akibatnya merugikan dewan itu sendiri. Tentunya dalam menentukan
pimpinan sebagai nahkoda harus orang yang benar-benar tepat jangan salah
memilih orang.”

“Kalau ada apa-apa dewan kerap yang disalahkan oleh rakyat.
Inilah mengapa kami memandang Pemkot demikian, karena harus adanya
pengawasan juga dari dewan. Makanya kalau memilih calon sekda, pemkot
harus benar-benar yang mengerti kondisi Tangsel saat ini.” ungkapnya

Saleh pun menceritakan salah satu porsi Ketua Forum CSR,
Ali Samson Pane yang ditengarai syarat kepentingan. Maka sebagai
masyarakat Tangsel harus lebih kritis melihat kondisi ini. Maka, lanjut
Saleh, setidaknya keterwakilan tim pansel harus berlatar belakang
akademisi, kebijakan publik atau birokrasi. Sedangkan Pane tidak masuk
dalam golongan itu.

“Kami dari akademisi melihatnya demikian, jangan kemudian
orang yang tidak memiliki keterkaitan mucul dan dilibatkan dengan serta
merta. Maka dari itu perlunya pemda dapat meninjau kembali pembentukan
ini. Bila memang secara prosedural sudah benar, tinggal kita pertanyakan
porsi dari pihak yang bersangkutan apakah mumpuni atau tidak,”
paparnya.

Ketika ditanya siapa kriteria calon yang tepat untuk
menjabat sekda Tangsel, Saleh mengatakan bahwa jabatan sekda itu harus
diisi pejabat profesional dan memiliki ilmu pemerintahan yang baik.
Saleh pun menunjuk satu nama yang layak untuk menjabat Sekda Tangsel
yakni Muhammad yang saat ini masih menjabat kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperindag).

“Jabatan Sekda itu harus memiliki ilmu pemerintahan. Saya
kira Muhammad cocok untuk menjabat Sekda. Apalagi beliau putra daerah
dan lebih menguasai Tangsel,” pungkasnya.(Red)
Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN