Dewan Tanggapi WDP Berawal Dari Aset Pemkab Tangerang

Dewan Tanggapi WDP Berawal Dari Aset Pemkab Tangerang

Tangsel,CitranewsIndonesia— Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan berjanji secepatnya akan
menyelesaikan permasalahan aset kepunyaan Tangsel yang masih ada di
pegang Kabupaten Tangerang. Masalah aset ini juga yang memastikan
Tangsel hanya mendapat WDP.

“Masalah aset kepunyaan Tangsel secepatnya akan kami
selesaikan, sehingga nantinya, kita tidak lagi mendapat WDP,” kata ketua
DPRD Tangsel H Ramlie kepada wartawan saat menggelar rapat anggaran bersama SKPD Tangsel di Atria Hotel, Sumarecon, Selasa (23/6/2015) kemarin.

Ramlie menekankan perlu pembicaraan tersendiri untuk
menyelesaikan permasalahan aset Tangsel yang belum di serahkan oleh
Pemkab Tangerang, sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan
tentang aset negara.

Dirincikan politisi Golkar ini, Pemkab Tangerang sendiri
sudah menyerahkan aset ke Tangsel berupa peralatan mesin Rp 54 miiar,
tanah senilai Rp 789 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp 256 mikiar,
jalan irigrasi dan jaringan Rp 230 miliar, aset tetap Rp 5 miliar.

Sementara wakil ketua dewan Shaleh Asnawi menegaskan masih
ada aset Tangsel yang masih belum diserahkan pemkab Tangerang seperti
empat pasar tradisional, pasar tradisional Ciputat, Cimanggis, Jombang
dan Serpong. Selain itu, ada beberapa aset yang belum diserahterimakan
pemkab Kabupaten, yakni tanah bangunan Rumah Sakit Assobirin seluas 1,5
hektar, lapangan softball Alam Sutera seluas 1 hektar, dan gereja BSD di
Rawa Mekar Jaya seluas 6.000 meter persegi.

“Aset inilah yang akan kita selesaikan dengan pihak pemkab
Tangerang, agar kita bisa mengelolanya dengam baik, biar tidak terlihat
kumuh, karena tahun depan Tangsel menargetkan harus meraih WTP
tandasnya. (Dede Richal)
Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN