Alasa Airin WDP Yang Didapatkan TANGSEL

Tangsel,CitranewsIndonesia— Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemberian predikat wajar dengan
pengecualian (WDP)  kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) pada tahun anggaran 2014, akhirnya ditanggapi oleh Wali Kota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Senin (8/6/2015).
Airin mengungkapkan,  akan terus melakukan evaluasi serta
akan segera adanya pembenahan kepada semua dinas yang menjadi penyebab
temuan dari BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan penilaian
terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan memberikan Predikat
Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Tentunya saat ini Pemkot Tangsel akan melakukan beberapa
evaluasi serta pembenahan agar nantinya Kota Tangerang Selatan tidak
akan ada lagi untuk predikat WDP,” ujar Airin ketika ditemui disela-sela
acara Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu di Gedung Arsip Pertamina
Pondok Ranji Kota Tangerang Selatan.
Sekarang ini ada tiga dinas di Tangsel, yang telah
menyebabkan Tangsel mendapat predikat tersebut diantaranya. yakni, 
Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Kesehatan, dan Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air.
“Ini sangat menjadi bahan untuk segera dievaluasi tentunya.
Misalnya seperti Dinas Kesehatan memang ada 12 pekerjaan di RS yang
masih belum terbayarkan. Dan Kemarin juga saya sudah cek tanah eks desa
yang telah diberikan dari kabupaten belum bersertifikat. Dan ini  akan
saya jadikan bahan evaluasi agar tahun depan bisa lebih baik lagi,”
tutup Airin
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH